New York, Purna Warta – Perserikatan Bangsa-Bangsa memperingatkan bahwa serangan militer Israel dan kekerasan para pemukim di Tepi Barat yang diduduki telah menyebabkan sekitar 40.000 warga Palestina mengungsi selama setahun terakhir.
Baca juga: Hamas Kecam Penyiksaan dan Pelecehan terhadap Perempuan Palestina di Penjara Israel
Berbicara dalam konferensi pers di markas PBB di New York City pada Sabtu, Wakil Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Farhan Haq, mengutip data dari UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs yang menyatakan bahwa serangan dan penghancuran bangunan oleh Israel terus memaksa keluarga-keluarga Palestina meninggalkan rumah mereka.
Menurut Haq, penghancuran yang dilakukan hanya pada pekan pertama Mei saja telah menyebabkan 42 warga Palestina mengungsi, termasuk 24 anak-anak.
Pejabat PBB itu mengatakan bahwa serangan oleh pasukan pendudukan Israel dan pemukim ilegal bersenjata terus berlangsung di berbagai wilayah Tepi Barat.
Ia mencatat bahwa para pemukim kerap menyerang warga Palestina dan harta benda mereka di bawah perlindungan militer Israel.
Peningkatan kekerasan tersebut, kata Haq, mencakup penggerebekan militer, penangkapan, penembakan, dan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap warga Palestina.
Menurut data Palestina yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut, serangan Israel sejak Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 1.155 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, melukai hampir 11.750 lainnya, dan menyebabkan sekitar 22.000 penangkapan, termasuk di al-Quds yang diduduki.
Sementara itu, media Palestina melaporkan adanya penggerebekan baru oleh Israel di sejumlah wilayah administratif Tepi Barat pada Sabtu.
Pasukan Israel menyerbu kota Jayyous, timur laut Qalqilya, menggerebek rumah-rumah dan melakukan penangkapan di tengah pengerahan militer besar-besaran.
Pasukan juga melakukan penggerebekan di Jenin dan Nablus dengan menempatkan personel di sejumlah lingkungan permukiman.
Di wilayah Ramallah, para pemukim ilegal Israel dilaporkan membakar sebuah kendaraan di dekat desa Taybeh, sebelah timur kota tersebut.
Baca juga: Hizbullah: Israel Tidak Akan Bisa Melemahkan Perlawanan Palestina Melalui Pembunuhan Terarah
Perkembangan terbaru ini terjadi di tengah meningkatnya kekerasan di seluruh Tepi Barat yang diduduki seiring meluasnya permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Berdasarkan hukum internasional, seluruh permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki secara tegas dinyatakan ilegal.
PBB berulang kali memperingatkan bahwa perluasan permukiman oleh rezim Israel merupakan hambatan utama bagi perdamaian karena memecah wilayah Palestina dan menyisakan sangat sedikit wilayah yang saling terhubung untuk pembentukan negara Palestina yang layak dan merdeka dalam apa yang disebut sebagai solusi dua negara.


