Negara-Negara Kawasan Tolak Upaya Israel Mengusir Warga Palestina dari Gaza

displace

Al-Quds, Purna Warta – Delapan negara kawasan dan negara berpenduduk mayoritas Muslim secara bersama-sama menolak setiap upaya yang dapat memfasilitasi pemindahan paksa warga Palestina dari Jalur Gaza.

Baca juga: Pria Ditembak Mati Saat Keluar dari Masjid Ketika Serangan Israel dan Kekerasan Pemukim Melanda Tepi Barat

Pada Jumat, para menteri luar negeri dari Arab Saudi, Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, Turki, dan Qatar mengeluarkan pernyataan bersama, memperingatkan bahwa pernyataan Israel baru-baru ini tentang membuka penyeberangan Rafah hanya dalam satu arah merupakan upaya berbahaya untuk mendorong warga Palestina keluar dari wilayah pesisir tersebut dan masuk ke Mesir.

Para diplomat menegaskan bahwa langkah semacam itu akan menjadi serangan langsung terhadap kenegaraan Palestina dan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Para menteri menekankan bahwa rakyat Palestina harus tetap berada di tanah mereka, menyebut pemindahan paksa sebagai tindakan yang “sepenuhnya tidak dapat diterima dalam keadaan apa pun.”

Mereka menegaskan kewajiban komunitas internasional untuk mencegah penghapusan demografi Gaza, yang sejak lama diidentifikasi oleh Tel Aviv sebagai salah satu tujuan strategisnya.

Pernyataan itu juga menyoroti perlunya membangun kembali Gaza dalam kerangka yang memulihkan agensi dan kedaulatan Palestina, serta memperingatkan bahwa kebijakan apa pun yang dirancang untuk melemahkan struktur demografis Gaza akan mengacaukan stabilitas kawasan secara keseluruhan.

Kedelapan negara tersebut menyerukan segera diberlakukannya gencatan senjata berkelanjutan, penghentian penderitaan warga sipil di wilayah tersebut, akses kemanusiaan tanpa batas, serta dimulainya proses pemulihan dan rekonstruksi secara segera.

Baca juga: Reservis Israel Akhiri Hidupnya Usai Terlibat dalam Genosida di Gaza

Mereka juga menegaskan pentingnya pemulihan pemerintahan Palestina di Gaza.

Para menteri menegaskan kembali kesiapan mereka untuk meningkatkan koordinasi dengan para mitra internasional guna mengimplementasikan Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB, beserta seluruh resolusi lain yang menegaskan hak-hak rakyat Palestina.

Mereka juga menekankan pembentukan negara Palestina yang merdeka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *