Al-Quds, Purna Warta – Pasukan Israel telah menewaskan lebih dari 72.000 orang di Jalur Gaza sejak dimulainya perang, mayoritas di antaranya perempuan dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 172.000 orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka akibat serangan yang terus berlangsung di wilayah tersebut.
Baca juga: Tentara Israel Kehabisan Anggaran Setelah Perang Melawan Iran
Rezim Tel Aviv juga dilaporkan mengeluarkan ancaman dan peringatan terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) setelah lembaga tersebut memulai penyelidikan terkait dugaan kejahatan perang Israel di Gaza.
Sebuah laporan yang diterbitkan media Middle East Eye (MEE) pada Agustus 2025 mengungkap bahwa Kepala Jaksa ICC asal Inggris, Karim Khan, mendapat tekanan agar mencabut surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel. Jika tidak, ia dan ICC disebut akan “dihancurkan”.
Menurut laporan tersebut, ancaman itu disampaikan pada Mei kepada Karim Khan oleh Nicholas Kaufman, seorang pengacara pembela Inggris-Israel yang memiliki hubungan dengan Benjamin Netanyahu.
Fakta dan perkembangan terkait
Penyelidikan ICC terhadap situasi di Palestina menjadi salah satu isu internasional paling sensitif dalam beberapa tahun terakhir. Mahkamah tersebut sebelumnya mengumumkan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang dan pelanggaran hukum internasional yang terjadi di Gaza serta wilayah Palestina lainnya, termasuk serangan terhadap warga sipil, penghancuran infrastruktur, blokade, dan kebijakan permukiman.
Sejumlah negara Barat dan organisasi hak asasi manusia mendukung independensi ICC serta menyerukan agar semua pihak yang diduga terlibat pelanggaran hukum humaniter internasional dimintai pertanggungjawaban. Namun pemerintah Israel secara konsisten menolak yurisdiksi ICC dan menuduh pengadilan tersebut bersikap bias terhadap Israel.
Tekanan terhadap pejabat ICC juga pernah terjadi sebelumnya. Dalam beberapa tahun terakhir, pejabat Amerika Serikat dan Israel dilaporkan melakukan berbagai bentuk tekanan diplomatik dan politik terhadap pengadilan internasional tersebut, terutama ketika penyelidikan menyangkut militer Israel atau pejabat tinggi pemerintah.
Sementara itu, krisis kemanusiaan di Gaza terus memburuk. Laporan lembaga internasional dan badan PBB menunjukkan kerusakan besar terhadap rumah sakit, sekolah, jaringan air, serta fasilitas sipil lainnya. Jutaan warga Palestina menghadapi kekurangan makanan, obat-obatan, dan tempat tinggal akibat perang berkepanjangan dan blokade yang terus berlangsung.
Organisasi-organisasi HAM internasional juga berulang kali menyerukan gencatan senjata permanen dan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, sembari memperingatkan bahwa impunitas terhadap pelanggaran hukum internasional dapat memperburuk ketidakstabilan regional dan krisis kemanusiaan di Palestina.


