Komite Perlawanan Palestina: Penyerangan terhadap Tahanan Perempuan dan Pelecehan terhadap Mereka Merupakan Kejahatan Perang Sepenuhnya

Wanita

Al-Quds, Purna Warta – Komite Perlawanan Palestina: Penyerangan terhadap Tahanan Perempuan dan Pelecehan terhadap Mereka Merupakan Kejahatan Perang Sepenuhnya. Menurut laporan Kantor Berita Shehab, komite-komite tersebut menegaskan dalam pernyataannya bahwa tindakan-tindakan ini menunjukkan bahwa dunia sedang berhadapan dengan suatu entitas kriminal yang menjadi musuh kemanusiaan dan seluruh umat manusia.

Baca juga: Al Jazeera: Penghapusan Sistematis Permukiman di Gaza Utara melalui Ledakan dan Penghancuran Besar-besaran Masih Terus Berlanjut

Komite Perlawanan Palestina menambahkan bahwa agresi berkelanjutan yang dilakukan oleh Dinas Penjara Zionis berlangsung atas perintah Itamar Ben-Gvir, menteri keamanan dalam negeri rezim pendudukan yang fasis dan kriminal. Hal ini, menurut mereka, dengan jelas menunjukkan bahwa rezim Israel sebagai rezim kriminal tidak dapat dicegah oleh pernyataan kecaman apa pun maupun oleh hukum internasional.

Sebelumnya, Gerakan Al-Ahrar Palestina juga mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Dinas Penjara rezim Zionis terhadap para tahanan Palestina, khususnya tahanan perempuan, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang sejalan dengan kejahatan perang lain yang dilakukan rezim pendudukan terhadap bangsa Palestina.

Gerakan Al-Ahrar menegaskan bahwa rezim Zionis memikul tanggung jawab penuh atas keselamatan dan kesehatan para tahanan perempuan dan laki-laki Palestina. Gerakan ini menekankan bahwa penyerbuan brutal ke Penjara Damon—termasuk pemukulan, pemaksaan pelepasan hijab terhadap tahanan perempuan, serta penggunaan anjing polisi untuk mengintimidasi mereka—merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap seluruh hukum dan norma internasional yang mengatur serta melindungi hak-hak para tahanan.

Gerakan tersebut menegaskan bahwa tindakan-tindakan brutal semacam ini tidak akan pernah mematahkan tekad, keteguhan, dan semangat perlawanan para tahanan dalam menghadapi penjajah Zionis.

Di akhir pernyataannya, Gerakan Al-Ahrar menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, Komite Internasional Palang Merah, serta seluruh lembaga pembela hak asasi manusia agar segera melakukan intervensi untuk menghentikan kejahatan dan praktik rasis yang dilakukan oleh Dinas Penjara rezim pendudukan. Mereka menekankan perlunya membuka jalan bagi pembebasan para tahanan atau setidaknya menjamin pemenuhan hak-hak mereka sebagaimana diatur dalam hukum internasional.

Sebelumnya, Kantor Media Tahanan Palestina menyatakan bahwa tahanan perempuan di Penjara Damon terus-menerus menghadapi tindakan berbahaya dari pihak pendudukan. Lembaga ini menegaskan bahwa para tahanan perempuan, setelah mengalami serangan kekerasan berupa pemukulan dan intimidasi dengan anjing polisi, dipaksa membuka hijab di halaman penjara, dan sejumlah dari mereka terluka akibat tindakan represif tersebut.

Baca juga: Jihad Islami Palestina: Pelucutan Senjata Perlawanan Tidak Akan Terjadi

Kantor Media Palestina menegaskan bahwa pihak pendudukan memikul tanggung jawab penuh atas keselamatan para tahanan perempuan Palestina, serta memperingatkan bahaya dari kelanjutan kebijakan represif ini. Mereka juga menyerukan kepada lembaga-lembaga hukum dan kemanusiaan untuk segera bertindak guna menghentikan pelanggaran-pelanggaran tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *