Knesset Israel Secara Final Mengesahkan RUU Pembubaran Parlemen

inhilal

Al-Quds, Purna Warta – Knesset, parlemen Israel, secara resmi mengesahkan rancangan undang-undang pembubaran parlemen. Menurut laporan media-media Israel, pemilihan umum dini dijadwalkan akan diselenggarakan pada 27 Oktober mendatang.

Baca juga: Perlawanan Islam Irak Umumkan Hadiah bagi Pembunuhan Trump

Menurut laporan Al Mayadeen, media-media Israel mengutip saluran i24NEWS yang melaporkan bahwa Knesset telah menyetujui pembubaran dirinya secara final.

Berdasarkan laporan tersebut, dengan disahkannya rancangan pembubaran itu, masa kerja Knesset periode saat ini secara resmi berakhir.

Diperkirakan bahwa setelah pengesahan tersebut, proses penetapan jadwal resmi pemilihan umum baru akan dimulai dalam beberapa hari ke depan.

Sementara itu, harian berbahasa Ibrani Yedioth Ahronoth melaporkan bahwa Knesset ke-25 telah memberikan suara untuk membubarkan diri, dan pemilihan umum dini dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober mendatang.

Knesset merupakan parlemen unikameral Israel yang beranggotakan 120 orang dan memiliki kewenangan untuk membentuk pemerintahan, mengesahkan undang-undang, serta membubarkan diri melalui pemungutan suara. Pembubaran Knesset sebelum masa jabatan berakhir akan memicu penyelenggaraan pemilihan umum dini untuk memilih parlemen baru sesuai ketentuan hukum Israel.

Menurut laporan media Israel yang dikutip dalam berita ini, mayoritas anggota Knesset ke-25 telah menyetujui pembubaran parlemen sehingga membuka jalan bagi pelaksanaan pemilu dini pada 27 Oktober. Apabila jadwal tersebut terlaksana, Israel kembali akan memasuki masa transisi politik hingga terbentuk pemerintahan baru berdasarkan hasil pemilu.

Baca juga: Pengadilan Istanbul Turki Mengeluarkan Perintah Penangkapan Internasional terhadap Netanyahu

Dalam beberapa tahun terakhir, Israel mengalami ketidakstabilan politik yang ditandai dengan seringnya pemilu dini akibat rapuhnya koalisi pemerintahan dan sulitnya mempertahankan mayoritas di parlemen. Sejak 2019, negara tersebut telah beberapa kali menyelenggarakan pemilu dalam waktu relatif singkat sebelum akhirnya pemerintahan koalisi yang dipimpin Benjamin Netanyahu terbentuk.

Hingga saat ini, rincian mengenai tahapan penyelenggaraan pemilu dini dan proses pembentukan pemerintahan berikutnya masih menunggu keputusan resmi dari otoritas pemilu Israel. Informasi mengenai tanggal pemilu 27 Oktober dalam laporan ini berasal dari media-media Israel yang mengutip hasil pemungutan suara di Knesset.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *