Beirut, Purna Warta – Ketua Parlemen Lebanon Nabih Berri mengatakan bahwa Lebanon mempertahankan hak berdaulatnya untuk mengambil langkah hukum terhadap Israel atas serangan terus-menerus yang dilancarkan terhadap kawasan permukiman di Lebanon selatan. Ia juga menyerukan agar tekanan internasional terus dilakukan guna menghentikan agresi militer tersebut.
“Hak Lebanon untuk menuntut Israel atas kejahatan-kejahatannya merupakan hak berdaulat yang tidak dapat dilepaskan dengan cara apa pun,” ujar Berri di Beirut pada Selasa, ketika menerima anggota Kongres Amerika Serikat Darin LaHood dan Josh Gottheimer, yang didampingi Kuasa Usaha Kedutaan Besar AS Keith Hanigan.
Ketua Parlemen Lebanon tersebut mengatakan bahwa Amerika Serikat dan Presiden Donald Trump merupakan satu-satunya pihak yang mampu memberikan tekanan yang cukup terhadap Israel untuk memaksa rezim pendudukan tersebut menghentikan serangannya terhadap Lebanon.
Berri menyebut kegagalan Israel memenuhi ketentuan-ketentuan dalam kesepakatan sebelumnya sebagai hambatan utama dalam pelaksanaan perjanjian gencatan senjata di Lebanon.
Ketua Parlemen Lebanon itu juga mengatakan bahwa masih ada waktu untuk menghindari “kesalahan” berupa kegagalan memperpanjang mandat Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL).
Dewan Keamanan PBB telah memperpanjang mandat UNIFIL untuk terakhir kalinya hingga 31 Desember 2026, setelah itu pasukan penjaga perdamaian tersebut dijadwalkan untuk melakukan pengurangan personel dan kemudian ditarik dari Lebanon.
Meskipun perjanjian kerangka kerja yang difasilitasi Amerika Serikat antara kedua pihak telah diratifikasi pada 26 Juni, serangan militer Israel terhadap Lebanon terus berlangsung tanpa henti.
Perjanjian tersebut menetapkan proses bertahap untuk penarikan pasukan Israel dari wilayah Lebanon, disertai dengan pengerahan pasukan bersenjata Lebanon ke wilayah-wilayah yang ditinggalkan oleh militer Israel.
Namun, Israel tetap melanjutkan agresi militernya terhadap Lebanon meskipun perjanjian tersebut telah disepakati, dengan melancarkan berbagai serangan yang dinilai melanggar kesepakatan tersebut.
Menurut otoritas Lebanon, serangan Israel telah menewaskan sedikitnya 4.386 orang, melukai 12.407 lainnya, dan menyebabkan lebih dari satu juta orang mengungsi sejak 2 Maret.


