Nakhoda KM Virgo Transport 8 Ditahan Usai Jadi Tersangka

Jakarta, Purna Warta – Baharkam Polri telah menahan Arief Yunianto, nakhoda KM Virgo Transport 8, usai ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa tenggelamnya kapal tersebut.

“Sudah dilakukan penahanan,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Kukuh Prabowo kepada Kompas.com, Rabu (30/9/2026).

Penahanan terhadap Arief dilakukan di rumah tahanan (rutan) Polda Kalimantan Selatan.

Kini, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mencari penanggung jawab atas tenggelamnya KM Virgo Transport 8.

“Pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mencari para pihak yang bisa dimintai pertanggungjawabannya,” jelas dia.

Kendati demikian, Kukuh tak menjelaskan lebih lanjut terkait persangkaan pasal yang dijerat kepada Arief.

“Untuk release resmi nanti menunggu hasil pemeriksaan seluruhnya selesai,” pungkas dia.

Adapun KM Virgo Transport 8 tenggelam di perairan Masalembo, Laut Jawa, pada Minggu (13/9/2026) dini hari.

Kapal yang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin itu dilaporkan mengalami kemiringan sebelum akhirnya terbalik dan tenggelam.

Sejumlah awak kapal berhasil menyelamatkan diri, sementara proses pencarian dan evakuasi kemudian dilakukan oleh tim SAR.

Pada hari ke-16 pencarian, Senin (28/9/2026), Tim SAR Gabungan menemukan 5 jenazah. Sehingga total korban meninggal bertambah menjadi 71 orang.

Sebanyak 108 orang selamat dan 64 masih dicari. Pencarian terhadap korban tetap difokuskan pada upaya penyelaman.

Selain itu, penyisiran di wilayah pesisir Kalimantan Tengah (Kalteng) seperti di perairan Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Barat, dan Seruyan juga terus diintensifkan.

Sejauh ini, DVI Biddokkes Polda Kalsel telah berhasil mengidentifikasi 41 jenazah dari 70 jenazah yang masuk ke instalasi forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Banjarmasin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *