Kekerasan Seksual Digunakan Israel Sebagai Instrumen Dalam Konflik terhadap Warga Palestina

sexual

Al-Quds, Purna Warta – Sebuah makalah penelitian terbaru menyebut bahwa kekerasan seksual digunakan secara sistematis sebagai bagian dari strategi yang diterapkan oleh Israel terhadap warga Palestina di tengah berlanjutnya perang di Jalur Gaza. Kajian tersebut mengacu pada berbagai laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi hak asasi manusia internasional.

Makalah yang diterbitkan oleh Palestinian Center for Political Studies itu merujuk pada sejumlah dokumen resmi PBB, terutama laporan Sekretaris Jenderal PBB yang diterbitkan pada Mei 2026. Menurut penelitian tersebut, untuk pertama kalinya Israel dimasukkan ke dalam daftar pihak yang diduga melakukan kekerasan seksual dalam konflik bersenjata sebagaimana dicantumkan dalam laporan PBB tersebut.

Berjudul The War on the Palestinian Body: Sexual Violence Between Strategies of Subjugation and the System of Impunity (Perang terhadap Tubuh Palestina: Kekerasan Seksual antara Strategi Penundukan dan Sistem Impunitas), penelitian tersebut menganalisis kesaksian yang telah didokumentasikan dari sejumlah pusat penahanan Israel. Kajian itu mengutip berbagai laporan organisasi hak asasi manusia internasional yang menyatakan bahwa dugaan pelanggaran tersebut bukan merupakan insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang disebut sistematis dan bertujuan merendahkan martabat serta melemahkan masyarakat Palestina.

Pusat penelitian tersebut menyatakan bahwa studi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat dokumentasi mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Lembaga itu juga menyerukan pembentukan sistem nasional yang komprehensif untuk mendokumentasikan dugaan pelanggaran dan mendorong mekanisme pertanggungjawaban hukum sebagai bagian dari upaya memperoleh keadilan di masa mendatang.

Pada akhir April, sekelompok pakar independen PBB juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan penggunaan kekerasan seksual sebagai bagian dari pola tindakan selama konflik. Mereka menilai kurangnya tindakan dari masyarakat internasional telah menciptakan kondisi yang memungkinkan impunitas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Para pakar PBB juga menyatakan bahwa kerusakan terhadap fasilitas layanan kesehatan seksual dan reproduksi di Gaza telah berdampak serius terhadap perempuan dan anak perempuan, termasuk meningkatnya risiko kematian dan penyakit akibat komplikasi kehamilan dan persalinan. Mereka memperingatkan bahwa kondisi tersebut dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan mental, kesehatan reproduksi, serta prospek kesuburan penduduk Palestina.

Di Tepi Barat, para pakar PBB melaporkan adanya dugaan berbagai bentuk pelanggaran terhadap anak-anak maupun orang dewasa, termasuk pelecehan seksual, penggeledahan tubuh secara invasif, serta ancaman kekerasan seksual yang disebut terjadi di dalam atau di sekitar rumah-rumah warga.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *