Roma, Purna Warta – Italia membuka penyelidikan atas penahanan warga negaranya setelah Israel mencegat flotila kemanusiaan Global Sumud yang menuju Gaza di perairan internasional lepas pantai Yunani.
Baca juga: PBB: Gaza Menjadi Tempat Paling Berbahaya di Dunia Bagi Jurnalis
Kantor Kejaksaan Roma meluncurkan penyelidikan tersebut pada Senin setelah menerima tiga pengaduan resmi. Dua di antaranya terkait aktivis Thiago de Avila dan Saif Abukeshek, yang dilaporkan ditangkap dari kapal berbendera Italia dan hingga kini masih ditahan.
Kasus ini juga menargetkan pasukan militer Israel dengan tuduhan penculikan, perampokan, serta tindakan yang menyebabkan kerusakan dan membahayakan keselamatan kapal.
Para penyelidik diperkirakan akan mengajukan permintaan kerja sama peradilan internasional—yang dikenal sebagai letter rogatory—sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Pada Rabu malam, pasukan Israel menyerang 22 dari 58 kapal bantuan yang berlayar di perairan internasional menuju Jalur Gaza yang terkepung.
Flotila Global Sumud dicegat di dekat pulau Crete, sekitar 600 mil laut dari tujuannya di wilayah Palestina yang diblokade.
Pasukan Israel menculik para aktivis pro-Palestina di dekat Kreta dan memindahkan mereka ke Penjara Shikma di Ashkelon, wilayah selatan teritorial yang diduduki.
Kesaksian menunjukkan bahwa para aktivis flotila bantuan Gaza mengalami penyiksaan dalam tahanan Israel setelah penculikan tersebut.
Sejumlah aktivis dilaporkan telah melakukan mogok makan sejak penculikan dan hanya mengonsumsi air.
Kapal-kapal tersebut merupakan bagian dari flotila kedua Global Sumud yang dalam beberapa bulan terakhir berupaya menembus blokade Israel dengan mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina di Gaza.
Armada tersebut berangkat dari pelabuhan Barcelona, Spanyol, pada 12 April.
Global Sumud Flotilla mengkritik pemerintah Eropa karena dinilai gagal melindungi para aktivis meskipun memiliki kewajiban hukum.
Kelompok tersebut menyatakan bahwa otoritas Eropa mengizinkan pemindahan paksa warga sipil dari perairan internasional ke dalam tahanan Israel.
Mereka mendesak pemerintah Spanyol, Swedia, dan Brasil untuk segera mengambil langkah diplomatik guna membebaskan warga negara mereka, serta menyerukan organisasi internasional dan lembaga hak asasi manusia untuk segera bertindak.
Kasus para aktivis pro-Palestina ini menyoroti praktik penahanan dalam tahanan Israel, terutama ketika ribuan warga Palestina masih ditahan tanpa dakwaan.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah lama mendokumentasikan dugaan pelanggaran luas, termasuk penyiksaan dan penyangkalan proses hukum yang layak.
Israel telah memberlakukan blokade ketat terhadap Jalur Gaza sejak 2007, yang mendorong sekitar 2,4 juta penduduk wilayah tersebut ke ambang kelaparan.
Sejak Oktober 2023, Israel juga melancarkan perang selama dua tahun di Gaza yang menewaskan lebih dari 72.500 orang, melukai lebih dari 172.000 lainnya, serta menyebabkan kehancuran besar di wilayah Palestina yang diblokade tersebut.


