Israel Mendirikan Pos Permukiman Ilegal Baru di Tepi Barat yang Diduduki

Illegal

Al-Quds, Purna Warta – Rezim Israel mulai mendirikan pos permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki sebagai bagian dari langkah ilegal yang mengancam tanah milik warga Palestina serta berpotensi membatasi pergerakan penduduk dan akses mereka ke properti mereka, demikian menurut sebuah kelompok hak asasi Palestina.

Pos permukiman ilegal tersebut didirikan di dekat kota Adh Dhahiriya, sebelah selatan Hebron, kata Organisasi Al-Baidar dalam sebuah pernyataan pada Sabtu.

Kelompok hak asasi tersebut mengatakan bahwa sebuah pos permukiman di dekat desa Umm Safa, sebelah barat laut Ramallah, yang didirikan sekitar dua bulan lalu, kini telah berkembang menjadi lokasi permanen.

Kelompok itu melaporkan adanya pembangunan dan persiapan yang berlangsung dengan cepat di lokasi tersebut, seraya memperingatkan bahwa pos permukiman itu dapat meluas hingga mencaplok lebih banyak tanah milik warga Palestina.

Menurut kelompok tersebut, para pemukim ilegal yang tinggal di lokasi itu telah menunjukkan perilaku ekstrem terhadap warga Palestina. Mereka menambahkan bahwa laju pembangunan tersebut “menciptakan kondisi baru di lapangan dan mengancam tanah serta properti penduduk.”

Kabinet sayap kanan ekstrem Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terus mendorong pendirian dan perluasan pos-pos permukiman ilegal di seluruh Tepi Barat yang diduduki, di tengah meningkatnya tekanan politik menjelang pemilu bulan depan.

Para saksi menggambarkan pasukan Israel, yang bertanggung jawab atas keamanan di Tepi Barat yang diduduki, hanya berdiam diri ketika terjadi upaya untuk memaksa keluarga-keluarga Palestina meninggalkan rumah mereka.

Menurut data Palestina, sekitar 750.000 pemukim tinggal di 156 permukiman ilegal dan 360 pos permukiman di seluruh Tepi Barat yang diduduki, termasuk Al-Quds Timur.

Komisi Kolonisasi dan Perlawanan terhadap Tembok milik pemerintah Palestina mencatat 628 serangan oleh pemukim sepanjang Agustus.

Serangan militer Israel dan aksi kekerasan para pemukim di Tepi Barat meningkat sejak rezim tersebut memulai perang genosida di Gaza pada Oktober 2023.

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres memperingatkan pekan ini bahwa kekerasan dan perluasan permukiman telah meningkatkan “ancaman pembersihan etnis” serta semakin mengikis prospek terwujudnya solusi dua negara.

Awal bulan ini, 12 negara, yang dipimpin oleh Inggris dan mencakup Prancis serta Kanada, melarang impor dari permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki sebagai respons terhadap berlanjutnya perluasan permukiman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *