Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp 6,8-8,3 Juta, Kontrak Dua Tahun

Jakarta, Purna Warta – Gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berkisar Rp 6,8 juta hingga Rp 8,3 juta per bulan dengan masa kontrak kerja selama dua tahun.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, besaran gaji tersebut disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di lokasi penempatan.

“Pendapatan, sesuai dengan UMK daerah itu, antara Rp 6,8 juta sampai Rp 8,3 juta. Jadi sesuai dengan tempatnya, jaraknya,” kata Zulhas di kantornya, Selasa (29/9/2026).

Zulhas mengatakan manajer Kopdes Merah Putih akan bekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“(Statusnya) pegawai kontrak waktu tertentu selama 2 tahun,” lanjut dia.

Besaran gaji tersebut juga mempertimbangkan tanggung jawab manajer dalam mengembangkan kegiatan ekonomi di desa.

“Karena tanggung jawabnya juga berat untuk mengembangkan ekonomi desa itu,” ujar Zulhas.

Dalam proses penempatan, sekitar 1.900 manajer atau 11 persen dari total peserta ditempatkan di provinsi yang berbeda dari domisili mereka.

Pemerintah akan menyesuaikan lokasi penempatan bagi peserta yang telah diterima, termasuk untuk mendekatkan lokasi kerja dengan domisili mereka.

Penempatan lintas provinsi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengelola Kopdes Merah Putih di berbagai wilayah.

Kopdes Merah Putih dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Oktober 2026.

“Nanti 1 Oktober sudah ada manajer, ada beras subsidi, pupuk subsidi, beras SPHP, bantuan pangan, gas 3 kilo, Mekaar dengan bunga subsidi,” jelas dia.

Zulhas mengatakan evaluasi akan dilakukan setelah operasional dimulai.

“Mudah-mudahan 1 Oktober mulai bekerja, 7 Oktober kita akan evaluasi dengan para Dirut dan tanggal 15 Oktober, kami bagi tugas pramuniaga,” tegas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *