Israel Menahan 40 Jurnalis Palestina di Balik Jeruji Besi di Tengah Kampanye Pembungkaman Pers

Jurnalis

Al-Quds, Purna Warta – Israel memenjarakan sekitar 40 jurnalis Palestina, termasuk lima perempuan, seiring dengan intensifikasi tindakan keras secara besar-besaran untuk membungkam pers Palestina dan menghambat pemberitaan mengenai pelanggaran serta kejahatan yang dilakukannya, menurut Palestinian Prisoners Society (PPS).

PPS menyatakan bahwa otoritas Israel juga menempatkan tiga jurnalis dalam tahanan rumah, sementara 19 dari mereka yang saat ini ditahan berada dalam penahanan administratif tanpa dakwaan maupun persidangan.

Kelompok tersebut mengatakan bahwa lebih dari 250 jurnalis Palestina telah ditangkap atau ditahan sejak Israel melancarkan perang genosida di Gaza pada Oktober 2023, meskipun banyak di antara mereka kemudian dibebaskan.

Menurut PPS, lebih dari 260 jurnalis juga telah terbunuh sejak perang tersebut dimulai.

PPS menyatakan bahwa penangkapan, pembunuhan, dan penghilangan paksa terhadap jurnalis Palestina merupakan bagian dari kampanye sistematis Israel untuk membungkam pers, menghancurkan kebebasan pers, serta mencegah dunia menyaksikan pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.

Para jurnalis yang ditahan oleh Israel menghadapi berbagai bentuk pelanggaran dan perlakuan buruk, termasuk kelaparan, pengabaian kebutuhan medis, penyiksaan, perlakuan sewenang-wenang, kekerasan seksual, serta kondisi penahanan yang keras, menurut PPS.

PPS menambahkan bahwa otoritas Israel menggunakan penahanan administratif untuk memenjarakan para jurnalis tanpa batas waktu, tanpa dakwaan atau persidangan, dengan dalih adanya “berkas rahasia.” Sementara itu, tuduhan “penghasutan” semakin sering digunakan terhadap para jurnalis terkait pemberitaan dan penyampaian pendapat mereka.

PPS menyerukan kepada masyarakat internasional untuk melindungi jurnalis Palestina dan menjamin hak mereka untuk menjalankan profesinya. Kelompok tersebut menekankan bahwa pers telah memainkan peran penting dalam mendokumentasikan pelanggaran dan kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina.

Angka terbaru tersebut muncul setelah pasukan Israel menangkap jurnalis Mohammed Awad pada Rabu dini hari dalam sebuah penggerebekan di rumahnya di Beitunia, sebelah barat Ramallah.

Pasukan Israel juga melakukan serangkaian penggerebekan dan penangkapan di berbagai wilayah Tepi Barat yang diduduki, dengan menahan tujuh warga Palestina di wilayah Ramallah dan al-Bireh, Jenin, Nablus, serta Tulkarm, menurut Palestinian Prisoners’ Media Office.

Menurut angka yang dikutip kantor tersebut, otoritas Israel saat ini menahan sekitar 9.400 tahanan Palestina, termasuk 94 perempuan dan 350 anak-anak.

Para tahanan tersebut juga mencakup 3.244 warga Palestina yang ditahan berdasarkan “penahanan administratif” tanpa dakwaan maupun persidangan, serta 1.320 orang yang ditahan berdasarkan apa yang disebut Israel sebagai “Undang-Undang Pejuang yang Melanggar Hukum” (Unlawful Combatants Law).

Lebih dari 24.600 penangkapan telah tercatat sejak Israel melancarkan perang genosida di Gaza pada Oktober 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *