London, Purna Warta – Inggris dituduh berupaya memengaruhi hasil persidangan terhadap anggota atau pendukung Palestine Action dengan mengancam para terdakwa akan dikenai hukuman terkait terorisme apabila mereka menjelaskan motif tindakan mereka kepada juri. Pada saat yang sama, sejumlah pembatasan diberlakukan sehingga juri dan publik tidak dapat memahami perkara secara menyeluruh, menurut sebuah laporan.
The Grayzone melaporkan pada Sabtu bahwa otoritas Inggris menerapkan langkah-langkah tersebut dalam tiga persidangan terpisah. Dalam perkara-perkara itu, para aktivis menghadapi dakwaan pidana biasa, tetapi kemudian berpotensi menerima hukuman yang jauh lebih berat melalui penerapan apa yang disebut “keterkaitan dengan terorisme” (terrorism connection).
Kasus terbaru melibatkan apa yang disebut “Teledyne Three”, yang persidangannya dijadwalkan dimulai pada 17 Agustus. Mereka didakwa merusak ruang bersih (clean room) di sebuah pabrik di Inggris utara yang memproduksi komponen untuk pesawat tempur F-35 yang dipasok kepada Israel.
Rezim Israel secara luas menggunakan pesawat tempur F-35 dalam perang di Gaza yang disebut sebagai genosida, yang menurut laporan tersebut telah menewaskan lebih dari 73.000 warga Palestina dan melukai 173.000 lainnya.
Hakim yang memimpin persidangan, Kay Driver, memperingatkan para terdakwa bahwa menjelaskan kepada juri alasan mereka melakukan aksi di pabrik tersebut dapat menyebabkan “keterkaitan dengan terorisme” diterapkan ketika hukuman dijatuhkan. Dengan demikian, motif politik mereka secara efektif tidak dapat digunakan sebagai bagian dari pembelaan.
Media Inggris juga dilarang memberitakan persidangan pendahuluan, sementara para juri tidak diperbolehkan mengetahui bahwa hukuman terkait terorisme berpotensi dijatuhkan setelah vonis atas dakwaan pidana yang lebih ringan.
Menurut transkrip persidangan yang diperoleh dalam laporan tersebut, Driver menggambarkan kemungkinan penerapan hukuman terkait terorisme sebagai sesuatu yang “bukan masalah” dan “bukan bagian” dari perkara, sekaligus melarang para terdakwa mengangkat persoalan tersebut di hadapan juri.
Jaksa juga dilarang menyebut “terrorism connection” tanpa terlebih dahulu memperoleh izin pengadilan. Laporan tersebut menggambarkan kondisi ini sebagai situasi Catch-22 yang bersifat memaksa karena secara bersamaan membatasi ruang gerak terdakwa, juri, dan media.
Proses tersebut mengikuti persidangan Filton Six, ketika para terdakwa juga dibatasi dalam menjelaskan motif mereka dan juri tidak diberi tahu bahwa hukuman terkait terorisme dapat dijatuhkan setelah vonis atas pelanggaran yang lebih ringan.
Empat terdakwa dalam perkara Filton dinyatakan bersalah pada Juni dan dijatuhi hukuman antara lima hingga delapan tahun penjara dengan status sebagai “teroris”.
Dalam persidangan terpisah pada Juli yang melibatkan tiga aktivis yang menargetkan fasilitas Teledyne yang sama, Driver juga memimpin perkara tersebut dan menolak upaya untuk menghadirkan argumen politik maupun moral mengenai tujuan aksi mereka.
Menurut laporan tersebut, jaksa tetap diperbolehkan menggambarkan para terdakwa sebagai “operasi kriminal terorganisasi” yang menjalankan “kampanye kekerasan”, sementara pihak pembela dilarang menjelaskan alasan fasilitas tersebut menjadi sasaran.
Lima aktivis Palestine Action lainnya yang telah dinyatakan bersalah karena merusak sebuah kantor cabang Barclays juga menghadapi ancaman serupa. Jaksa baru mengajukan permohonan agar mereka diberi status “terrorism connected” setelah persidangan mereka selesai.
Persidangan pada 21 Agustus akan menentukan apakah status tersebut akan diterapkan. Jika dikabulkan, para terdakwa dapat menghadapi hukuman terkait terorisme meskipun sebelumnya juri hanya menyatakan mereka bersalah atas tindak pidana perusakan properti.
Kasus-kasus tersebut berlangsung ketika status pelarangan Palestine Action sebagai organisasi terlarang di Inggris masih menghadapi gugatan hukum. Pada Februari, Pengadilan Tinggi Inggris (High Court) memutuskan bahwa keputusan pemerintah menetapkan kelompok tersebut sebagai organisasi terlarang adalah melanggar hukum.


