Iran Menyerukan Keamanan Regional tanpa Intervensi Asing

Teheran, Purna Warta – Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araqchi menyerukan peralihan global dari militerisme dan intervensi menuju pembangunan berkelanjutan, penghormatan terhadap kedaulatan nasional dan perdamaian abadi, serta menekankan bahwa keamanan Timur Tengah harus dibentuk oleh negara-negara kawasan itu sendiri.

Diplomat terkemuka Iran tersebut menyampaikan pidato di forum virtual Global Town Hall 2026 bertajuk ‘Menyerukan Perubahan Global: Memusatkan Pembangunan, Mereklamasi Kemanusiaan, Memulihkan Keadilan di Dunia yang Gila’ dan diselenggarakan oleh Komunitas Kebijakan Luar Negeri Indonesia (FPCI) pada Sabtu, 19 September.

Berikut teks lengkap pernyataannya:

Dengan Nama Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang;

Yang saya hormati, para tamu yang terhormat, hadirin sekalian;

Hari ini, kita berkumpul di sini untuk membahas sebuah tema yang tidak hanya mencerminkan tantangan yang ada di hadapan kita, namun juga menandakan tanggung jawab yang kita semua miliki, seruan untuk perubahan haluan global, memulihkan pembangunan ke pusatnya, menghidupkan kembali umat manusia, dan menegakkan kembali keadilan di dunia yang lebih gila.

Tentu saja, dunia tempat kita hidup memerlukan perubahan mendasar, lebih dari sebelumnya, karena di dunia ini, perang, intervensi, sanksi, dan penggunaan kekerasan, bukannya pengecualian, telah menjadi instrumen kebijakan yang standar. Sekarang pertanyaan mendasarnya adalah, bagaimana kita bisa sampai pada titik ini? Bagaimana sebuah sistem yang bisa mencegah perang, mendukung perdamaian, melindungi martabat manusia, dan memastikan penegakan hukum menjadi begitu tidak berdaya saat ini dalam menghadapi agresi, pembantaian warga sipil, dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional?

Jawabannya harus dicari dalam kenyataan pahit. Intervensi asing selama puluhan tahun, tekanan militer, dan peperangan tanpa akhir di Timur Tengah telah membuktikan kebenaran yang tidak dapat disangkal. Intervensi militer tidak menciptakan keamanan, dan penggunaan tekanan serta paksaan tidak menghasilkan perdamaian. Sebaliknya, perang telah dinormalisasi sebagai instrumen utama hubungan internasional dan telah menyebabkan berlanjutnya pola konfrontasi dan konflik yang tiada henti.

Tragedi Gaza dan kejahatan yang dilakukan oleh rezim Israel merupakan manifestasi paling jelas dan mengerikan dari pola kegagalan ini. Apa yang terjadi di Gaza bukan sekadar tragedi kemanusiaan. Ini adalah ujian terhadap hati nurani dan tanggung jawab kolektif komunitas internasional. Pembantaian warga sipil, pemindahan paksa, hukuman kolektif, dan penghancuran infrastruktur penting, yang terjadi tanpa akuntabilitas yang efektif, juga meluas ke Lebanon. Sayangnya, sebuah pola berbahaya kini telah terbentuk, sebuah pola di mana kekuatan militer tidak lagi digunakan sebagai upaya terakhir, namun telah berubah menjadi mekanisme permanen untuk mendesain ulang lanskap politik dan keamanan di kawasan.

Dalam keadaan seperti ini, agresi menjadi normal, eskalasi menjadi terlembagakan, dan kehancuran berubah dari akibat perang menjadi instrumen untuk mencapai tujuan politik. Tren ini tidak berhenti di perbatasan Gaza dan Lebanon. Agresi militer Amerika Serikat dan rezim Israel terhadap Iran juga dapat dimengerti dalam kerangka ini, sebuah perang yang ilegal, tidak adil, agresif dan tidak beralasan. Perang ini adalah bagian dari pola agresi tanpa hukuman yang lebih luas, termasuk kampanye pembunuhan yang ditargetkan terhadap pejabat Iran, ancaman terhadap otoritas dan tokoh politik, pelanggaran kedaulatan nasional, dan impunitas atas tindakan agresif.

Jika hal ini tidak mendapat tanggapan yang efektif dari komunitas internasional, hal ini secara bertahap akan menghapus batasan-batasan yang dilarang dalam hukum internasional. Kebijakan seperti itu tidak akan membuahkan hasil apa pun selain tragedi terbunuhnya 168 pelajar tak berdosa di Minab. Korban kejahatan tersebut bukan sekedar angka di antara statistik korban perang. Di balik setiap nyawa yang hilang ini, ada sebuah keluarga, masa depan, dan kehidupan. Inilah titik di mana kita harus bertanya pada diri sendiri, seberapa jauh? Kapan kita mengatakan cukup sudah cukup?

Hadirin sekalian;

Jika hukum internasional diabaikan setiap kali kepentingan negara-negara besar menentukan, maka kita tidak dapat lagi berbicara tentang supremasi hukum. Jika hak asasi manusia merupakan hak yang melekat pada suatu negara dan merupakan hak istimewa yang bersyarat bagi negara lain, maka hak tersebut tidak dapat lagi disebut universal. Jika lembaga-lembaga internasional, termasuk PBB, tidak dapat melawan agresi dan tidak dapat meminta pertanggungjawaban para pelanggar hukum internasional, maka wajar jika kredibilitas dan legitimasi lembaga-lembaga tersebut akan rusak. Namun solusinya bukanlah meninggalkan multilateralisme. Sebaliknya, dunia saat ini semakin membutuhkan multilateralisme yang sejati, efektif, dan adil dibandingkan sebelumnya.

Perubahan haluan global memerlukan kemauan politik dan keberanian untuk mengubah arah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *