Fakta yang Belum Terungkap tentang Rencana Ben-Gvir untuk Mengusir 2 Juta Warga Palestina

2 miliun

Al-Quds, Purna Warta –  Rencana Itamar Ben-Gvir untuk mengusir sekitar 2 juta warga Palestina dari Jalur Gaza dalam kurun waktu tujuh tahun menghadapi berbagai hambatan serius, dan tampaknya rezim Zionis tidak mampu melaksanakan rencana tersebut.

Menurut laporan surat kabar Zionis Yedioth Ahronoth, dalam sebuah laporan mengenai rencana Itamar Ben-Gvir, Menteri Keamanan Nasional ekstremis rezim Zionis, untuk mengusir hampir 2 juta warga Palestina dari Jalur Gaza, menulis bahwa rencana tersebut menargetkan pengusiran 250.000 warga Palestina pada tahun pertama, sekitar 1,11 juta orang dalam tiga tahun, dan pada akhirnya 1,86 juta orang dalam kurun waktu tujuh tahun. Padahal, jumlah penduduk Jalur Gaza melebihi 2,2 juta jiwa.

Menurut surat kabar tersebut, pelaksanaan rencana itu membutuhkan investasi awal rezim Zionis senilai 3,1 miliar dolar AS. Sementara itu, kerangka pembiayaan yang diusulkan Israel mencapai 15,6 miliar dolar AS. Angka tersebut bergantung pada partisipasi internasional dan tercapainya kesepakatan dengan negara-negara yang bersedia menerima warga Palestina.

Hambatan Utama Rencana Ben-Gvir

Partai Ben-Gvir mengejar rencana tersebut sebagai bagian dari kampanye pemilihannya. Namun, menurut Yedioth Ahronoth, pelaksanaan rencana itu menghadapi hambatan utama, yakni hingga kini tidak ada negara yang bersedia menerima warga Palestina dari Gaza dalam jumlah sebesar itu.

Surat kabar tersebut mengutip seorang pejabat senior Zionis yang mengatakan bahwa pelaksanaan rencana itu membutuhkan orang-orang yang bersedia meninggalkan Gaza dan pergi ke negara yang siap menerima mereka. Surat kabar tersebut mengakui bahwa pembicaraan sebelumnya antara Tel Aviv dan sejumlah negara mengenai penerimaan warga Palestina dari Jalur Gaza telah gagal.

Yedioth melaporkan bahwa Perdana Menteri rezim Zionis, Benjamin Netanyahu, telah memberi tahu anggota kabinet keamanannya mengenai kontak dengan sejumlah negara Afrika, termasuk Ethiopia, Kongo, dan Somaliland, untuk membujuk mereka agar menerima warga Palestina.

Israel Katz merupakan salah satu tokoh lain yang berupaya memanfaatkan rencana tersebut untuk kepentingan kampanye pemilihannya. Ia mengklaim bahwa rencana tersebut “tidak dibatalkan”, melainkan saat ini hanya ditangguhkan. Meski demikian, Katz mengakui adanya penolakan keras dari Mesir terhadap pengungsian warga Palestina dari Jalur Gaza.

Dalam konteks ini, Netanyahu saat mengunjungi tentara Zionis di Gaza mengatakan bahwa Israel tidak akan mundur dari Jalur Gaza. Ia mengatakan bahwa pasukannya menguasai 60 persen wilayah Jalur Gaza dan bahwa tentara Israel tidak akan menarik diri dari Gaza.

Namun demikian, Mike Huckabee, Duta Besar Amerika Serikat untuk wilayah pendudukan, mengatakan bahwa tidak ada rencana untuk memaksa warga Palestina meninggalkan Gaza. Hal ini terjadi ketika pada pekan sebelumnya dua menteri Zionis ekstremis juga kembali mengemukakan rencana mereka untuk mengusir warga Palestina secara massal dari Gaza.

Rencana pengungsian warga Palestina dari Gaza telah dikemukakan oleh para pejabat Zionis sejak dimulainya genosida rezim Zionis di Gaza pada Oktober 2023. Beberapa waktu kemudian, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka mengungkapkan rencana-rencana tersebut.

Pada 31 Januari 2025, Trump kembali menyerukan pengungsian warga Palestina dari Gaza dan mengatakan bahwa Mesir dan Yordania harus menerima mereka. Pada 4 Februari tahun yang sama, ia mengajukan sebuah rencana yang mengusulkan agar setelah warga Palestina dipindahkan ke negara-negara lain, Amerika Serikat mengambil alih kendali atas Gaza.

Di sisi lain, pelaksanaan rencana tersebut mendapat reaksi keras dari negara-negara Arab dan Islam. Menteri luar negeri Yordania, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, Turki, Arab Saudi, Qatar, dan Mesir mengecam pernyataan Ben-Gvir dan Katz mengenai pengungsian warga Palestina dari Jalur Gaza, serta berbagai rencana dan mekanisme yang diusulkan untuk memaksa warga Palestina meninggalkan tanah air mereka.

Para menteri tersebut mengatakan bahwa pernyataan dan proposal tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan hukum humaniter internasional. Mereka menolak segala upaya atau rencana yang bertujuan mengusir dan menggusur rakyat Palestina.

Mereka menegaskan bahwa Jalur Gaza merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah Palestina dan bahwa kesatuan wilayah Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk al-Quds Timur, harus dipertahankan.

Negara-negara Islam tersebut juga menegaskan bahwa satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan adalah penerapan solusi dua negara dan pembentukan negara Palestina yang merdeka berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967, dengan al-Quds Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan resolusi-resolusi terkait legitimasi internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *