Jakarta, Purna Warta – Anggota Komisi V DPR Irmawan meminta pemerintah memastikan hak-hak calon penumpang pesawat yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau terpenuhi.
Hak-hak calon penumpang tersebut meliputi kompensasi pembatalan penerbangan, pelayanan selama menunggu, hingga kepastian informasi keberangkatan.
“Erupsi Gunung Anak Krakatau tentu berdampak pada banyak aspek, termasuk sektor perhubungan. Kami melihat ada delapan bandara yang sementara ditutup akibat kondisi tersebut. Keselamatan memang harus menjadi prioritas, tetapi pemerintah juga harus hadir memastikan hak dan kebutuhan para penumpang yang terdampak tetap terpenuhi,” ujar Irmawan dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
Kementerian Perhubungan diminta mengawasi maskapai untuk memastikan calon penumpang yang terdampak tidak dibebani prosedur berbelit.
“Proses pengembalian biaya atau kompensasi harus jelas dan mudah. Pengawasan dari Kementerian Perhubungan sangat dibutuhkan agar maskapai memberikan pelayanan sesuai aturan dan tidak merugikan penumpang,” ujar Irmawan.
Ia juga menyoroti pentingnya penyampaian informasi kepada publik secara cepat, akurat, dan melalui sumber resmi untuk mencegah kecemasan dan hoaks di media sosial.
“Jangan sampai masyarakat justru mendapatkan informasi yang tidak jelas atau hoaks yang membuat mereka semakin panik,” ujarnya.
Irmawan berharap aktivitas erupsi dapat segera mereda sehingga operasional penerbangan dan mobilitas masyarakat kembali berjalan normal.
“Kami berharap erupsi segera berhenti dan kondisi kembali aman. Semoga perjalanan mereka bisa dilanjutkan dalam keadaan baik, sehat, dan selamat,” ujar Irmawan.


