Gaza, Purna Warta – Kementerian Kesehatan Palestina di Jalur Gaza menyatakan bahwa data terbaru jumlah keseluruhan warga Palestina yang tewas akibat serangan Israel terhadap Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah meningkat menjadi 73.305 orang, sementara jumlah korban luka mencapai 173.918 orang.
Baca juga: Penulis Zionis: Tel Aviv Menghadapi Akumulasi Kegagalan
Menurut laporan Mehr News yang mengutip kantor berita Shahab, Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza dalam laporan data terbaru menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 24 jam terakhir, sebanyak 12 jenazah korban tewas dan 12 korban luka telah dibawa ke rumah sakit-rumah sakit di Jalur Gaza.
Dari jumlah korban tewas tersebut, 11 orang meninggal akibat serangan terbaru, sementara satu orang lainnya meninggal akibat luka-luka yang sebelumnya diderita.
Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah korban yang tertimbun di bawah reruntuhan bangunan dan berada di jalan-jalan. Tim penyelamat hingga kini belum mampu menjangkau sebagian dari mereka akibat kondisi lapangan yang sulit serta berlanjutnya situasi keamanan.
Berdasarkan laporan tersebut, sejak diberlakukannya gencatan senjata pada 11 Oktober, sebanyak 1.180 warga Palestina telah tewas dan 3.810 lainnya mengalami luka-luka. Selain itu, 802 jenazah korban telah berhasil dievakuasi dari bawah reruntuhan.
Kementerian Kesehatan Gaza kembali menegaskan bahwa angka korban masih dapat berubah karena proses pencarian korban di bawah puing-puing terus berlangsung.
Perkembangan Situasi Gaza dan Dampak Kemanusiaan
Perang di Jalur Gaza yang dimulai pada 7 Oktober 2023 telah menyebabkan kehancuran besar terhadap wilayah tersebut. Berdasarkan data yang disampaikan oleh otoritas kesehatan Gaza dan dikutip dalam berbagai laporan internasional, sebagian besar korban merupakan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.
Selain korban jiwa, infrastruktur sipil Gaza mengalami kerusakan luas. Rumah sakit, sekolah, jaringan air bersih, fasilitas sanitasi, serta kawasan permukiman mengalami dampak berat akibat operasi militer yang berlangsung selama lebih dari dua tahun.
Organisasi-organisasi kemanusiaan internasional telah berulang kali memperingatkan mengenai memburuknya kondisi kemanusiaan di Gaza, termasuk keterbatasan akses terhadap makanan, air bersih, obat-obatan, dan layanan kesehatan.
Respons Internasional dan Proses Hukum
Kondisi Gaza juga menjadi perhatian dalam forum internasional. Sejumlah lembaga hukum internasional sedang menangani berbagai proses terkait dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional selama konflik berlangsung.
Baca juga: Konspirasi Tel Aviv terhadap Bab al-Mandab Bersama Dua “Proksi” Regional
Mahkamah Internasional (ICJ) sebelumnya telah menangani perkara yang diajukan Afrika Selatan terkait aksi genosida terhadap Israel.
Selain itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga menjadi bagian dari perkembangan hukum internasional terkait konflik Gaza, termasuk penyelidikan terhadap laporan kejahatan perang Israel.
Krisis Rekonstruksi dan Masa Depan Gaza
Dengan tingkat kerusakan yang luas, tantangan terbesar setelah berakhirnya pertempuran adalah proses rekonstruksi Gaza. Para pejabat Palestina dan lembaga internasional memperkirakan bahwa pemulihan wilayah tersebut membutuhkan waktu panjang serta dukungan finansial yang besar.
Masalah utama yang masih menjadi perdebatan mencakup mekanisme pemerintahan Gaza setelah perang, keamanan wilayah, pembukaan jalur bantuan, pemulangan warga yang mengungsi, serta penyelesaian politik jangka panjang antara Palestina dan Israel.


