Jakarta, Purna Warta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, untuk membahas tindak lanjut penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol), Kamis (23/7/2026).
Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, DPR dan pemerintah berupaya menyelaraskan langkah untuk merumuskan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi ekosistem transportasi berbasis aplikasi.
Sejumlah pejabat hadir dalam rapat tertutup tersebut, di antaranya Wakil Ketua DPR Sari Yuliati, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri UMKM Maman Abdurahman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, COO Danantara Rosan Roslani, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.
Rapat koordinasi ini disebut sebagai langkah lanjutan pemerintah untuk merampungkan regulasi yang sebelumnya menuai polemik di kalangan pengemudi transportasi online.
Pembahasan mencakup penguatan perlindungan bagi mitra pengemudi, kepastian hubungan kemitraan antara perusahaan aplikasi dan pengemudi, keberlanjutan iklim usaha, hingga koordinasi lintas kementerian dalam pelaksanaan kebijakan.


