Bencana Kemanusiaan di Gaza; Dua Tahun Pengepungan dan Krisis Kelaparan

HUmani

Gaza, Purna Warta –  Dua tahun setelah dimulainya perang di Gaza, bencana kemanusiaan di wilayah tersebut telah mencapai tingkat yang benar-benar katastrofik.

Baca juga: Israel Berniat untuk Secara Permanen Menduduki Beberapa Wilayah di Gaza

Menurut laporan berbagai organisasi internasional, blokade bantuan kemanusiaan oleh rezim Zionis telah memicu bencana kemanusiaan, gelombang kelaparan, pengungsian, dan kematian, menempatkan lebih dari setengah juta orang dalam kondisi kritis.

Mengutip laporan pemberitaan lokal melaporkan bahwa menjelang peringatan dua tahun perang Gaza, situasi kemanusiaan di Jalur Gaza dilaporkan lebih buruk dari sebelumnya. Berdasarkan data yang dipublikasikan, lebih dari 67.000 warga Palestina telah gugur (syahid), dan sekitar 2 juta orang terpaksa mengungsi akibat konflik tersebut.

Organisasi kemanusiaan, termasuk Oxfam, menyatakan bahwa sejak berakhirnya gencatan senjata pada Maret 2025, pengiriman bantuan kemanusiaan menghadapi hambatan besar yang dilakukan oleh rezim Zionis. Blokade hampir total, ditambah dengan kekerasan yang terus berlangsung, telah menjadikan kehidupan warga Gaza seperti neraka di bumi.

Saat ini, lebih dari setengah juta orang di Gaza menghadapi kondisi bencana yang ditandai oleh kelaparan, kemiskinan, dan kematian. Menurut laporan Integrated Food Security Phase Classification (IPC) pada Agustus 2025, kelaparan telah dikonfirmasi terjadi di beberapa bagian Gaza, dengan peringatan bahwa situasi ini akan meluas dalam beberapa minggu mendatang. Selain itu, sekitar 1,07 juta orang, atau 54% dari populasi Gaza, berada dalam tingkat kelaparan darurat.

Dengan secara sistematis menghalangi bantuan kemanusiaan, rezim Zionis telah memperburuk krisis kekurangan pangan, air bersih, obat-obatan, dan layanan dasar, termasuk pelayanan kesehatan di seluruh Gaza.

Baca juga: Dari Duka Menjadi Tekad: Pemimpin Hamas Muncul Pertama Kali Sejak Serangan Israel di Doha

Berbagai analisis hukum internasional menegaskan bahwa tindakan penghalangan tersebut merupakan bagian penting dari kejahatan genosida yang dilakukan rezim tersebut di Gaza. Para pakar hak asasi manusia dan hukum internasional menegaskan bahwa hanya gencatan senjata permanen yang dapat mengakhiri bencana kemanusiaan di Jalur Gaza dan memungkinkan organisasi kemanusiaan melaksanakan misi penyelamatan nyawa secara efektif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *