Beijing, Purna Warta – Tiongkok pada hari Senin mengecam serangan Israel terhadap warga sipil di Gaza, dan menekankan bahwa Beijing menentang pelanggaran hukum internasional oleh Tel Aviv.
Baca juga: Pasukan Israel Membantai Puluhan Warga Palestina yang Kelaparan di Tengah Bencana Bantuan Gaza
“Kami menentang dan mengutuk semua tindakan yang merugikan warga sipil dan melanggar hukum internasional,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing, lapor Anadolu Agency.
“Warga sipil tidak boleh menjadi sasaran serangan dan keselamatan pekerja kemanusiaan internasional tidak boleh terancam,” tambah juru bicara Tiongkok tersebut.
Pernyataan tersebut muncul setelah pasukan Israel menewaskan sedikitnya 93 warga Palestina dan melukai lebih dari 100 orang dalam serangan pada hari Minggu di Jalur Gaza, yang semakin memperburuk krisis kemanusiaan.
“Kami berharap para pihak akan mencapai kesepakatan gencatan senjata, meredakan situasi, dan meringankan krisis kemanusiaan sesegera mungkin,” tambahnya.
Israel telah menewaskan hampir 59.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, di Jalur Gaza sejak Oktober 2023. Kampanye militer telah menghancurkan daerah kantong tersebut, melumpuhkan sistem kesehatan, dan menyebabkan kekurangan pangan yang parah.
Baca juga: Perusuh Bertopeng Serang Jalan Raya, Bentrok dengan Polisi di Limoges Prancis
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri perangnya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.


