Kepolisian Chicago Akan Menyelidiki Dugaan Pelanggaran oleh Agen Imigrasi Federal AS

Chicago, Purna Warta – Walikota Chicago Brandon Johnson menandatangani perintah eksekutif yang menginstruksikan kepolisian kota untuk menyelidiki dan mendokumentasikan dugaan pelanggaran oleh petugas imigrasi federal AS untuk kemungkinan penuntutan.

“Kami memberi peringatan kepada ICE di kota kami. Chicago tidak akan tinggal diam sementara Trump membanjiri komunitas kami dengan agen federal dan meneror penduduk kami,” kata Johnson dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu, seperti dilaporkan oleh Anadolu Agency.

Johnson menyatakan bahwa perintah tersebut menempatkan Chicago sebagai kota pertama di AS yang mencari pertanggungjawaban hukum atas dugaan pelanggaran oleh agen imigrasi federal.

Ia menuduh bahwa agen imigrasi federal menginjak-injak hak konstitusional, mengacaukan komunitas, dan memicu konfrontasi yang mengancam jiwa sambil tetap terlindungi dari pengawasan lokal atau sipil.

Tindakan ini menyusul peluncuran koalisi oleh sembilan jaksa wilayah setempat pekan ini yang bertujuan untuk menuntut petugas penegak hukum federal yang melanggar hukum negara bagian, sementara Gubernur New York Kathy Hochul juga mengusulkan undang-undang untuk melarang perjanjian kerja sama antara departemen kepolisian setempat dan Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *