Purna Warta – Amerika Serikat menuduh Iran sebagai pihak yang melanggar nota kesepahaman, padahal Washington sendiri, melalui kelanjutan aksi militer, peningkatan sanksi, dan pelaksanaan kewajiban secara selektif, telah menciptakan kondisi yang menyebabkan runtuhnya dokumen tersebut serta berlanjutnya krisis.
Donald Trump, Presiden Amerika Serikat yang dikenal dengan sikap konfrontatif dan agresif, dalam pernyataan terbarunya menyebut nota kesepahaman dengan Iran sebagai “sebuah ujian” dan mengklaim bahwa Teheran tidak mematuhinya.
Pernyataan tersebut disampaikan bersamaan dengan meningkatnya ketegangan di Selat Hormuz dan dimulainya kembali serangan militer Amerika Serikat. Situasi ini kembali menjadikan perbedaan pandangan kedua pihak mengenai isi, mekanisme pelaksanaan, dan batas-batas kewajiban dalam nota kesepahaman sebagai fokus utama perkembangan terbaru.
Washington kini berupaya menonjolkan respons dan tindakan Iran, sambil mengecilkan perannya sendiri dalam aksi militer yang terjadi belakangan ini, guna membentuk narasi bahwa kegagalan kesepahaman tersebut disebabkan oleh Iran. Namun, tanpa meninjau urutan kronologis peristiwa dan tindakan Amerika Serikat sebelumnya, klaim tersebut tidak dapat dinilai secara objektif.
Perang Narasi; Menuduh Iran demi Membersihkan Citra Pihak Penyerang
Langkah pertama pemerintah Amerika Serikat untuk membenarkan gelombang baru aksi militernya terhadap Iran adalah membangun kembali narasi mengenai gagalnya nota kesepahaman dan menggambarkan Iran sebagai pihak yang melanggarnya. Presiden Amerika Serikat menyebut kesepahaman tersebut sebagai “ujian” yang menurutnya gagal dipenuhi Iran.
Gedung Putih juga mengulang klaim tersebut dalam surat resmi Trump kepada Kongres. Dalam surat itu disebutkan bahwa operasi militer kembali dilanjutkan sebagai respons atas dugaan pelanggaran nota kesepahaman oleh Iran. Pemerintah AS berupaya menggunakan alasan ini untuk memperoleh masa operasi militer baru selama 60 hari tanpa persetujuan Kongres.
Namun, pernyataan Trump sendiri menunjukkan bahwa sejak awal pemerintahannya memandang nota kesepahaman bukan sebagai komitmen bersama untuk mengakhiri perang, melainkan sebagai instrumen sementara dan bersyarat untuk memaksakan kehendak Washington. Pada hari penandatanganan nota tersebut, Trump bahkan mengancam akan kembali melakukan pengeboman apabila isi nota itu tidak sesuai dengan keinginannya atau apabila Iran tidak “berperilaku” sebagaimana yang ia tuntut.
Pernyataan ini secara efektif menunjukkan bahwa Presiden Amerika Serikat telah sejak awal menganggap dirinya berhak menafsirkan isi kesepahaman secara sepihak dan memutuskan sendiri kapan akan kembali menggunakan kekuatan militer.
Narasi tersebut juga menuai kritik di dalam negeri Amerika Serikat. Pemimpin Fraksi Minoritas Demokrat di Senat, Chuck Schumer, menyatakan bahwa kesepahaman yang diklaim Trump dengan Iran runtuh bahkan sebelum “tinta perjanjiannya mengering”. Ia menggambarkan kebijakan Trump sebagai siklus berulang yang terdiri atas pengumuman berakhirnya perang, dimulainya kembali serangan, terganggunya pelayaran, dan meningkatnya biaya. Schumer juga mendesak Trump menghormati keputusan mayoritas bipartisan di DPR dan Senat yang menyerukan diakhirinya perang serta penarikan pasukan Amerika dari konflik dengan Iran.
Senator Demokrat Adam Schiff juga mengajukan resolusi baru berdasarkan War Powers Resolution setelah serangan besar kembali dimulai dan blokade terhadap Iran diumumkan kembali. Ia menilai klaim pemerintah Trump mengenai dimulainya masa tenggang baru selama 60 hari tidak memiliki dasar hukum. Menurutnya, pasukan Amerika tetap menggunakan kekuatan militer bahkan ketika gencatan senjata masih berlaku. Ia menyatakan bahwa hanya dalam beberapa hari Trump telah membawa Amerika Serikat dari sebuah kesepahaman yang rapuh menuju serangan yang lebih luas, blokade baru, dan kekacauan yang lebih besar.
Dengan demikian, apa yang oleh Washington disebut sebagai pelanggaran nota kesepahaman oleh Iran bukan sekadar perbedaan pandangan politik, melainkan bagian dari upaya membangun legitimasi bagi pihak yang melakukan agresi dan untuk membenarkan kelanjutan perang. Pemerintah Amerika berusaha mengabaikan ancaman yang sebelumnya disampaikan Trump, kelanjutan tekanan militer, serta penolakan terbuka dari Kongres, lalu menjadikan respons Iran sebagai titik awal krisis dan membebaskan Gedung Putih dari tanggung jawab atas dimulainya kembali aksi militer.
Narasi yang Dihilangkan dari Rangkaian Peristiwa; Siapa yang Melanggar Terlebih Dahulu?
Narasi Gedung Putih dimulai dari titik yang dianggap paling menguntungkan untuk menuduh Iran, yaitu insiden di Selat Hormuz. Padahal, pasal pertama nota kesepahaman menekankan penghentian segera dan permanen seluruh operasi militer di semua front, termasuk Lebanon, serta menjamin kedaulatan dan keutuhan wilayah negara tersebut.
Meskipun terdapat komitmen yang jelas tersebut, Israel tetap melanjutkan operasi militernya di Lebanon. Karena isi nota kesepahaman juga mencakup Amerika Serikat dan sekutunya yang terlibat dalam perang, Washington dinilai tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas tindakan sekutu terdekatnya, lalu menyatakan Iran sebagai pihak pertama yang melanggar kesepahaman.
Amerika Serikat kemudian juga dinilai melanggar ketentuan militer dalam nota tersebut. Pasal pertama melarang dimulainya operasi militer serta ancaman atau penggunaan kekuatan, sedangkan pasal kedua mewajibkan kedua pihak menghormati kedaulatan dan integritas wilayah masing-masing. Namun, serangan militer Amerika terhadap wilayah selatan dan timur Iran serta fasilitas pengawasan pesisir dinilai bertentangan dengan kedua ketentuan tersebut. Dimulainya kembali secara resmi serangan militer pada 7 Juli menunjukkan bahwa Washington memilih kembali menggunakan kekuatan militer sebelum mengaktifkan mekanisme penyelesaian perselisihan sebagaimana diatur dalam nota.
Pelanggaran itu disebut tidak terbatas pada bidang militer. Berdasarkan pasal kesembilan, Amerika Serikat tidak diperbolehkan menjatuhkan sanksi baru ataupun menempatkan tambahan pasukan di kawasan. Namun demikian, sanksi baru tetap diberlakukan.
Pasal kesepuluh mewajibkan Washington mempertahankan izin ekspor minyak Iran serta layanan perbankan, asuransi, dan transportasi hingga seluruh sanksi dicabut. Akan tetapi, Departemen Keuangan Amerika Serikat kemudian mencabut izin tersebut.
Pasal kesebelas juga mengatur bahwa aset-aset Iran yang dibekukan harus dapat digunakan kembali. Namun hingga akhir Juni, dana sebesar 6 miliar dolar AS yang berada dalam rekening di Qatar pun belum dipindahkan kepada Iran.
Selain itu, pemberlakuan kembali blokade maritim terhadap Iran dinilai bertentangan dengan pasal keempat, yang mewajibkan Amerika Serikat segera memulai pencabutan blokade dan mengakhirinya sepenuhnya dalam waktu 30 hari.
Pasal-pasal tersebut bukan merupakan komitmen yang dapat dipilih secara sepihak. Pasal ketiga belas menyatakan bahwa dimulainya dan berlanjutnya perundingan akhir bergantung pada pelaksanaan berkelanjutan pasal 1, 4, 5, 10, dan 11. Oleh karena itu, menurut artikel ini, berlanjutnya operasi Israel di Lebanon, serangan langsung Amerika ke Iran, penerapan sanksi baru, pencabutan izin ekspor minyak, tidak dibebaskannya aset Iran, dan diberlakukannya kembali blokade laut telah lebih dahulu mengguncang dasar pelaksanaan nota kesepahaman sebelum Trump menuduh Iran melanggar perjanjian tersebut.
Dengan menghilangkan rangkaian peristiwa itu, Gedung Putih berupaya menampilkan respons Iran sebagai awal krisis, padahal menurut artikel ini, dokumen-dokumen yang ada menunjukkan bahwa Washington lebih dahulu melaksanakan kewajibannya secara selektif dan kemudian mengorbankan keseluruhan kesepahaman demi melanjutkan kebijakan tekanan dan aksi militer.
Selat Hormuz; Alasan Amerika untuk Melaksanakan Kesepahaman Secara Selektif dan Melanjutkan Agresi
Perselisihan mengenai Selat Hormuz kini menjadi alasan utama Washington untuk menuduh Iran dan membenarkan dimulainya kembali aksi militer. Amerika Serikat menafsirkan ketentuan mengenai lalu lintas kapal dagang seolah-olah Iran berkewajiban membuka seluruh jalur pelayaran yang diinginkan Washington tanpa syarat, koordinasi, ataupun pengaturan keamanan. Padahal, menurut artikel ini, nota kesepahaman mengaitkan pelayaran yang aman dengan peran Iran dalam mengatur jalur pelayaran serta menjaga keamanan selat tersebut.
Washington, menurut artikel ini, di satu sisi menekankan kewajiban Iran untuk menjamin pelayaran kapal-kapal dagang, namun di sisi lain mengabaikan ketentuan yang mengakui peran dan hak Iran dalam pengaturan keamanan Selat Hormuz. Upaya menciptakan jalur pelayaran alternatif, menggunakan rute yang tidak disetujui, serta melibatkan kekuatan di luar kawasan dalam pengaturan keamanan selat dinilai bukan merupakan pelaksanaan nota kesepahaman, melainkan usaha untuk mengabaikannya dan mengurangi peran negara-negara pesisir.
Pernyataan para pejabat Amerika juga disebut mencerminkan pendekatan selektif tersebut. Wakil Presiden JD Vance dikatakan telah mereduksi nota kesepahaman menjadi sebuah persamaan sepihak, di mana Iran diwajibkan memenuhi seluruh tuntutan Washington, sementara Amerika Serikat hanya akan mencabut blokade apabila puas terhadap perilaku Teheran.
Trump sendiri, dengan menyebut nota kesepahaman sebagai “ujian”, dinilai menunjukkan bahwa pemerintahannya tidak menganggap dokumen tersebut sebagai komitmen timbal balik untuk mengakhiri perang, melainkan sebagai alat untuk mengukur sejauh mana Iran bersedia memberikan konsesi.
Atas dasar itu, menurut artikel ini, krisis yang terjadi di Selat Hormuz tidak dapat dipandang semata-mata sebagai perselisihan mengenai pelayaran beberapa kapal. Persoalan utamanya adalah bahwa Amerika Serikat terlebih dahulu melaksanakan kewajiban ekonomi dan militernya secara selektif, kemudian mengabaikan hak Iran dalam pengaturan keamanan jalur pelayaran, dan akhirnya menjadikan respons Teheran sebagai alasan untuk melanjutkan serangan militer.
Artikel tersebut menyimpulkan bahwa tuduhan mengenai pelanggaran nota kesepahaman oleh Iran lebih merupakan narasi politik untuk membersihkan citra pihak yang melakukan agresi, mengalihkan tanggung jawab atas kegagalan diplomasi, dan memberikan legitimasi bagi kelanjutan perang yang, menurut pandangan penulis, justru dipersiapkan oleh pemerintahan Donald Trump sendiri.


