Akankah “Dewan Perdamaian Gaza” Mengarah pada “Perserikatan Bangsa-Bangsa Versi Trump”?

Perdamaian Trump

Tehran, Purna Warta – Rencana yang dikenal sebagai “Dewan Perdamaian” yang digagas oleh Donald Trump dan lingkaran dekatnya bukan sekadar sebuah inisiatif insidental untuk mengelola krisis Gaza. Sejumlah analis menilai, rencana tersebut merupakan upaya awal untuk membentuk semacam “tatanan paralel” dalam sistem internasional.

Tatanan internasional pasca-Perang Dunia II, meskipun sarat dengan kekurangan dan ketimpangan struktural, dibangun di atas seperangkat aturan, lembaga, dan norma yang setidaknya secara formal menekankan prinsip kesetaraan kedaulatan negara, penyelesaian sengketa secara damai, serta pembatasan penggunaan kekuatan secara sepihak. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dewan Keamanan merupakan pilar utama tatanan ini—lembaga yang meskipun berada di bawah pengaruh kekuatan besar, tetap menyediakan kerangka minimum untuk mencegah kekacauan global.

Namun, apa yang kini terjadi bukan sekadar pelemahan bertahap lembaga-lembaga tersebut, melainkan upaya terbuka untuk menghindari dan menggantikannya dengan mekanisme baru yang tidak dibangun atas dasar konsensus, melainkan atas fondasi kekuatan, uang, dan tekanan politik.

Dari Multilateralisme ke Transaksionalisme yang Dipaksakan

Dalam konteks ini, gagasan “Dewan Perdamaian” yang diusulkan Trump tidak dapat dipandang hanya sebagai solusi teknis bagi krisis Gaza. Banyak analis melihatnya sebagai langkah awal pembentukan sebuah “tatanan paralel”, di mana keputusan strategis politik dan keamanan dipindahkan dari lembaga internasional resmi ke sebuah kelompok terbatas yang tidak dipilih secara demokratis dan nyaris tanpa mekanisme akuntabilitas.

Karena itu, di sejumlah kalangan diplomatik, proyek ini mulai disebut secara tidak resmi sebagai “PBB versi Trump”. Sebutan ini mungkin terdengar berlebihan, namun secara substantif menggambarkan logika dasar yang mendasarinya.

Forum Ekonomi Dunia Davos 2026 menjadi titik di mana perubahan paradigma ini tampil secara lebih gamblang. Pernyataan Trump dan para pendukungnya menunjukkan ketidakpercayaan mendalam terhadap mekanisme multilateral yang memerlukan waktu, perundingan, dan kompromi. Dalam narasi baru ini, lembaga-lembaga tersebut digambarkan bukan sebagai penopang stabilitas, melainkan sebagai hambatan bagi “pengambilan keputusan yang cepat dan efektif”.

Dewan Keamanan PBB, dengan hak veto dan kerangka hukumnya, dipandang sebagai institusi yang tidak efisien dan harus disingkirkan demi membuka jalan bagi tindakan yang disebut “pragmatis”.

Namun, pragmatisme yang dimaksud pada hakikatnya merupakan bentuk lain dari transaksionalisme yang dipaksakan. Dalam model Trump, perdamaian bukanlah hasil dialog politik inklusif, melainkan produk kesepakatan segelintir aktor kuat yang memiliki kapasitas finansial dan militer untuk memaksakan kehendaknya. Hal ini secara mendasar mengubah konsep legitimasi: legitimasi tidak lagi bersumber dari persetujuan rakyat atau hukum internasional, melainkan dari kemampuan membayar dan tingkat keselarasan dengan kekuatan dominan.

Struktur “Dewan Perdamaian” dan Pengabaian Kedaulatan Negara

Informasi yang beredar mengenai struktur “Dewan Perdamaian” menunjukkan bahwa mekanisme ini secara sengaja dirancang untuk menjauh dari pengawasan kolektif dan proses demokratis internasional. Sentralisasi pengambilan keputusan di tingkat puncak, penghapusan kebutuhan konsensus luas, serta marginalisasi peran aktor lain mencerminkan model yang lebih menyerupai dewan direksi sebuah korporasi multinasional daripada lembaga penjaga perdamaian.

Aspek paling kontroversial dari rencana ini adalah keterkaitan keanggotaan dan pengaruh dengan kapasitas finansial. Persyaratan kontribusi dana besar untuk memiliki peran signifikan secara praktis mengubah perdamaian dan keamanan internasional menjadi komoditas yang dapat dibeli. Dalam model ini, negara-negara yang memiliki sumber daya finansial atau dukungan politik Washington akan memiliki suara lebih dominan, sementara yang lain tersingkir ke pinggiran.

Pendekatan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip kesetaraan kedaulatan negara—sebuah prinsip yang bahkan dalam bentuk tatanan internasional paling tidak sempurna sekalipun tetap diakui.

Di sisi lain, pengesampingan aktor-aktor utama dalam krisis Palestina, khususnya perwakilan yang memiliki legitimasi dan dukungan rakyat, menunjukkan bahwa tujuan utama bukanlah penyelesaian akar konflik, melainkan pengelolaan krisis sesuai kepentingan keamanan Israel dan perhitungan strategis Amerika Serikat.

Gaza sebagai Laboratorium Tatanan Baru

Pemilihan Gaza sebagai medan pertama penerapan model ini bukanlah kebetulan. Wilayah tersebut telah lama berada di bawah blokade, tekanan militer, dan krisis kemanusiaan, sehingga dipandang oleh para perancang proyek ini sebagai lingkungan yang “terkendali” untuk menguji bentuk baru tata kelola yang dipaksakan.

Penempatan pasukan yang disebut sebagai “stabilisasi internasional” dengan komando Amerika Serikat menyampaikan pesan yang jelas: penjamin utama perdamaian yang diklaim ini pada akhirnya adalah kekuatan militer, bukan persetujuan rakyat atau kesepakatan politik yang berkelanjutan.

Upaya membentuk struktur administrasi teknokratik di Gaza tanpa proses pemilihan umum atau konsensus nasional Palestina juga mencerminkan pola yang telah diuji di wilayah lain dunia. Dalam pendekatan ini, pemerintahan direduksi menjadi persoalan teknis-manajerial, sementara politik, identitas, dan perlawanan dianggap sebagai “gangguan”. Hasilnya kerap berupa stabilitas semu yang rapuh dan bergantung pada kehadiran permanen kekuatan asing.

Reaksi dan Kekhawatiran Global

Respons terhadap inisiatif ini mencerminkan besarnya dampak potensial yang ditimbulkannya. Sejumlah negara, baik karena kedekatan ideologis maupun kalkulasi kepentingan, menyatakan kesiapan untuk mendukung. Namun, sebagian negara Eropa—terutama yang memiliki tradisi diplomasi lebih independen—menyampaikan peringatan serius.

Kekhawatiran mereka tidak hanya tertuju pada Gaza, tetapi pada preseden yang dapat diterapkan pada krisis lain di masa depan, yang secara efektif akan menyingkirkan peran lembaga internasional.

Bahkan di dalam Israel sendiri, tidak terdapat konsensus penuh terkait rencana ini. Perbedaan pandangan antar faksi menunjukkan bahwa “Dewan Perdamaian” lebih merupakan arena baru bagi pertarungan politik dan ideologis ketimbang solusi komprehensif—pertarungan yang biaya terbesarnya kembali ditanggung oleh rakyat Palestina.

Dampak Jangka Panjang: Dari Perdamaian Paksa ke Ketidakstabilan Kronis

Jika model semacam ini dipromosikan sebagai keberhasilan, implikasinya akan melampaui satu krisis tertentu. Pelembagaan logika ini berarti pendefinisian ulang tatanan global berdasarkan kekuatan dan kekayaan semata. Dalam tatanan semacam itu, negara dinilai bukan berdasarkan hak yang setara, melainkan posisi mereka dalam hierarki kekuasaan.

Perdamaian pun berubah dari proses politik dan sosial menjadi proyek manajerial yang mudah runtuh ketika keseimbangan kekuatan bergeser.

Bagi negara-negara independen—terutama yang memiliki pengalaman tekanan, sanksi, atau intervensi—perkembangan ini merupakan peringatan serius. Dalam konteks ini, mempertahankan multilateralisme sejati, meski dengan segala kekurangannya, bukanlah pilihan ideologis, melainkan kebutuhan strategis.

Jika masa depan dunia ditentukan di ruang tertutup oleh dewan-dewan yang tidak dipilih, maka arah yang ditempuh adalah ketidakstabilan berkepanjangan dan konflik tanpa akhir—sebuah kondisi yang paling merugikan bangsa-bangsa yang lebih lemah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *