BPS: 821.840 Rumah di Jakarta Masuk Kategori Tidak Layak Huni

Jakarta, Purna Warta – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkap, sebanyak 821.840 rumah warga Jakarta masuk kategori tidak layak huni.

Baca juga: Mendagri Minta Pemda Sisihkan Anggaran untuk Bedah Rumah Tak Layak Huni

“Di DKI Jakarta, berdasarkan data 2026, di DKI Jakarta yang tidak layak huni ada 821.840,” kata Amalia di Kampung Ambon, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).

Amalia menyebut, dari jumlah keseluruhan tersebut, 256.487 di antaranya berada di Jakarta Barat.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, pemerintah menargetkan membedah rumah warga di seluruh Indonesia sebanyak 450.000 hunian.

Baca juga: PSI Targetkan Masuk Tiga Besar Nasional di Pemilu Mendatang

“Saya dengan Kepala BPS sudah turun ke lapangan, keliling Indonesia. Sudah banyak provinsi yang didatangi, dengan menarget memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak, hampir kira-kira 450.000 ya,” ucap Tito.

Menurut Tito, perbaikan rumah tak layak huni merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi akar masalah kemiskinan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *