Trump dan Ilusi Kendalikan Selat Hormuz

Trump

Tehran, Purna Warta – Kekuatan strategis Republik Islam Iran dalam perang empat puluh hari menunjukkan bahwa dinamika Teluk Persia tidak lagi ditentukan oleh kehendak satu kekuatan di luar kawasan. Washington dan Presiden Donald Trump, meskipun memanfaatkan kemampuan militer paling canggih, tekanan politik, dan sanksi ekonomi, gagal mencapai tujuan-tujuan yang telah mereka nyatakan. Kegagalan tersebut kini muncul kembali dalam bentuk klaim-klaim baru seperti “mengendalikan Selat Hormuz” bahkan “memungut biaya” dari kapal-kapal yang melintas. Klaim-klaim ini dipandang sebagai upaya untuk menutupi kegagalan dalam mengubah realitas geopolitik kawasan.

Pernyataan Donald Trump mengenai “pengelolaan Selat Hormuz” dan menjadikan Amerika Serikat sebagai “penjaga” jalur pelayaran tersebut mencerminkan cara pandang yang masih menganggap bahwa superioritas militer dapat menggantikan hukum internasional dan realitas geografis. Pernyataan itu disampaikan, padahal sebelum serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis terhadap Iran, Selat Hormuz tetap terbuka bagi pelayaran kapal-kapal dagang. Yang justru memengaruhi keamanan jalur tersebut adalah meningkatnya ketegangan akibat kebijakan militer Washington. Oleh karena itu, klaim mengenai “penyelamatan” atau “pengendalian” Selat Hormuz lebih merupakan upaya mengubah narasi atas konsekuensi dari kebijakan yang mahal daripada mencerminkan kenyataan di lapangan.

Selat Hormuz merupakan bagian dari wilayah Iran

Selat Hormuz bukanlah kawasan tanpa pemilik dan bukan pula jalur pelayaran yang dapat dikelola oleh kekuatan asing hanya dengan mengandalkan kekuatan militer. Berdasarkan hukum laut internasional, selat ini memiliki rezim hukum yang jelas dan berada di wilayah perairan teritorial Iran dan Oman. Tidak ada aturan hukum internasional yang memberikan hak kepada negara yang bukan negara pantai dan tidak memiliki kedaulatan atas selat tersebut untuk mengklaim diri sebagai penanggung jawab keamanannya atau memungut biaya dari kapal-kapal yang melintas. Menerima logika semacam itu berarti membenarkan bahwa setiap kekuatan militer dapat menempatkan armada lautnya di jalur-jalur pelayaran internasional dan mengenakan tarif terhadap perdagangan dunia. Pendekatan semacam ini jelas bertentangan dengan prinsip kebebasan pelayaran dan tatanan hukum internasional.

Hal yang patut dicermati adalah bahwa Amerika Serikat telah mempertahankan kehadiran militernya di Teluk Persia selama puluhan tahun, dan Armada Kelima Angkatan Laut AS juga telah lama ditempatkan di kawasan tersebut. Namun, bahkan pada puncak kehadiran militernya, Amerika Serikat tidak pernah mengklaim memiliki kedaulatan atau kewenangan hukum untuk mengelola Selat Hormuz. Menurut pandangan Amerika sendiri, misi pasukan tersebut adalah melindungi kepentingan dan personel Amerika, bukan menjalankan kedaulatan atas jalur pelayaran internasional. Oleh sebab itu, perubahan mendadak dari kehadiran militer menjadi klaim “pengendalian” atau “pemungutan biaya” lebih mencerminkan kebutuhan politik Trump untuk menunjukkan citra kekuatan kepada publik domestik Amerika daripada perubahan nyata dalam keseimbangan kekuatan.

Pengendalian Selat Hormuz sebagai instrumen Iran; ilusi dalam benak Amerika

Klaim tersebut juga mengandung kontradiksi yang nyata. Washington menuduh Iran mengancam kebebasan pelayaran dan mengklaim diri sebagai pembela lalu lintas bebas kapal-kapal. Namun kini Amerika Serikat sendiri berbicara mengenai “pengendalian selat” dan “pemungutan biaya”. Pendekatan semacam ini lebih mencerminkan upaya melegitimasi bentuk dominasi maritim daripada menjaga keamanan.

Dari sudut pandang geopolitik, klaim tersebut juga tidak sesuai dengan realitas kawasan. Dengan garis pantai terpanjang di bagian utara Selat Hormuz dan posisi geografis yang mengawasi jalur tersebut, Iran merupakan salah satu aktor terpenting dalam keamanan Selat Hormuz. Ini adalah kenyataan geografis yang tidak dapat diubah oleh pergantian pemerintahan maupun retorika politik. Pengalaman selama beberapa dekade juga menunjukkan bahwa tidak ada skema keamanan bagi Selat Hormuz yang dapat dijalankan tanpa mempertimbangkan peran Iran. Keamanan jalur ini tidak dapat diwujudkan melalui pemaksaan kehendak oleh kekuatan di luar kawasan, melainkan melalui keseimbangan regional dan peran negara-negara pantai.

Perang empat puluh hari juga membuktikan kenyataan tersebut. Dalam perang itu, pemerintahan Trump menggunakan hampir seluruh instrumen tekanannya, mulai dari serangan militer langsung, dukungan luas kepada rezim Zionis, pembunuhan para komandan, perang psikologis, pengetatan sanksi, hingga upaya mengisolasi Iran secara politik. Namun demikian, struktur pengambilan keputusan Republik Islam Iran tidak runtuh, kemampuan penangkalan Iran tidak hilang, dan tujuan-tujuan maksimal Washington tidak tercapai. Oleh karena itu, klaim mengenai “pengendalian Hormuz” harus dipandang sebagai kelanjutan dari perhitungan-perhitungan yang sebelumnya juga gagal mengubah realitas kawasan. Jika tekanan militer, sanksi, dan perang tidak mampu memaksa Iran mundur, maka klaim-klaim media mengenai pengelolaan salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia pun tidak akan menghasilkan nasib yang berbeda.

Hubungan langsung antara keamanan Selat Hormuz dan stabilitas kawasan

Kenyataannya, keamanan Selat Hormuz sangat bergantung pada stabilitas kawasan, dan kekuatan Iran merupakan salah satu pilar utama stabilitas tersebut. Setiap tindakan yang bertujuan mengabaikan kenyataan ini atau memaksakan suatu tatanan yang tidak sah bukan saja tidak akan meningkatkan keamanan Selat Hormuz, tetapi juga akan menaikkan biaya transportasi laut, premi asuransi kapal, perdagangan internasional, dan pasar energi.

Pada akhirnya, geopolitik tidak dapat ditulis ulang hanya dengan slogan. Sebagaimana Amerika Serikat gagal memaksakan kehendaknya kepada Iran dalam perang empat puluh hari, demikian pula ilusi mengenai “pengendalian”, “pengelolaan”, atau “pemungutan biaya” di Selat Hormuz tidak akan berhasil. Kekuatan Iran, posisi geopolitiknya, dan kaidah-kaidah hukum internasional merupakan tiga realitas yang akan menggagalkan setiap proyek yang didasarkan pada ambisi hegemonik. Oleh karena itu, impian Trump untuk menjadikan Selat Hormuz sebagai sumber pendapatan atau alat pengaruh politik pada hakikatnya telah kandas di hadapan realitas geopolitik kawasan bahkan sebelum sempat diwujudkan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *