Tehran, Purna Warta – Menteri Luar Negeri Iran, Sayyid Abbas Araghchi, menyampaikan tanggapan yang tenang namun tegas terhadap klaim provokatif terbaru Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenai Selat Hormuz. Ia menegaskan bahwa Republik Islam Iran selalu menjadi, dan akan selamanya tetap menjadi, penjaga yang sah atas jalur pelayaran internasional yang sangat vital tersebut.
Dalam unggahan di media sosial pada hari Senin, Araghchi menanggapi pengumuman Trump bahwa Amerika Serikat akan secara sepihak menyatakan diri sebagai “Penjaga Selat Hormuz” serta menuntut penggantian biaya sebesar 20% atas seluruh muatan yang melewati selat tersebut.
Araghchi menulis:
“Presiden Amerika Serikat (POTUS) benar sekali. Siapa pun yang menyediakan jalur pelayaran yang aman dan terlindungi bagi kapal-kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz memang layak mendapatkan kompensasi atas layanan tersebut.”
Ia menambahkan:
“Iran selalu menjadi PENJAGA Selat Hormuz dan akan tetap demikian SELAMANYA. Tentu saja, tarif 20% itu terlalu tinggi. Kami akan bersikap adil.”
Apa yang dikatakan Trump
Trump menulis di media sosial bahwa Amerika Serikat akan kembali memberlakukan blokade terhadap kapal-kapal Iran, sembari memposisikan dirinya sebagai penjaga Selat Hormuz yang ditunjuk secara sepihak.
Ia menyatakan:
“Selat Hormuz TERBUKA dan akan tetap TERBUKA, dengan atau tanpa Iran. Kami akan memberlakukan kembali BLOKADE TERHADAP IRAN, yang dinamakan demikian karena hanya menghentikan kapal-kapal Iran atau para pelanggannya untuk masuk atau keluar. Semua negara lain akan tetap dapat menggunakan selat tersebut secara adil dan terbuka.”
Trump melanjutkan:
“Mulai saat ini, Amerika Serikat akan dikenal sebagai ‘PENJAGA SELAT HORMUZ’. Namun, demi KEADILAN, kami akan menerima penggantian biaya sebesar 20% dari seluruh muatan yang dikirim melalui selat tersebut sebagai kompensasi atas semua biaya yang diperlukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan di kawasan dunia yang sangat bergejolak ini. Proses dan pembentukannya akan segera dimulai.”
Langkah tersebut muncul ketika Washington terus melanjutkan pola campur tangannya di Teluk Persia dengan berupaya memiliterisasi sekaligus mengomersialkan jalur pelayaran yang selama ini keamanannya diklaim dijaga oleh pasukan Iran melalui pengelolaan yang bertanggung jawab dan kerja sama regional.
Para pejabat Iran memandang tuntutan Trump untuk mengenakan tarif sebesar 20% sebagai bentuk pemerasan ekonomi serta upaya ilegal untuk melemahkan hak-hak kedaulatan Iran. Menurut artikel ini, Selat Hormuz berada di perairan teritorial Iran dan secara historis telah dijaga oleh Republik Islam Iran dari pembajakan, agresi, dan campur tangan asing, sehingga pelayaran internasional yang sah dapat berlangsung dengan aman tanpa membebani perekonomian global melalui pungutan yang memberatkan.
Artikel tersebut juga menyatakan bahwa sebagai penjaga Selat Hormuz, Iran secara konsisten mengutamakan stabilitas, kebebasan bernavigasi bagi perdagangan yang damai, serta kepentingan negara-negara yang bergantung pada pasokan energi. Menurut artikel ini, upaya pihak asing untuk mengambil alih peran tersebut melalui blokade dan pungutan hanya menunjukkan ambisi hegemonik yang dapat mengancam keamanan energi global dan perdamaian kawasan.


