Pemantau HAM: Penjarahan Menjadi Kebijakan Umum Tentara Zionis

Gharat

Berlin, Purna Warta – Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Med menyatakan bahwa praktik penjarahan telah berubah menjadi kebijakan operasional tentara rezim Zionis dalam berbagai perang, mulai dari Gaza, Tepi Barat, hingga Lebanon.

Menurut laporan Pusat Informasi Palestina, Pemantau HAM Euro-Med menyebut bahwa penjarahan dan penyitaan harta milik warga sipil telah menjadi kebijakan operasional yang terus meningkat dalam tindakan tentara rezim Zionis, yang meluas dari Jalur Gaza dan Tepi Barat hingga ke Lebanon selatan.

Lembaga hak asasi manusia tersebut menegaskan bahwa tim lapangannya telah mendokumentasikan banyak kasus pencurian harta milik warga di Lebanon selatan, yang menunjukkan adanya pola penjarahan yang jelas dan terorganisasi di kalangan tentara Zionis.

Berdasarkan laporan tersebut, tentara Israel secara terang-terangan menyita sepeda, peralatan, perlengkapan rumah tangga, dan barang-barang berharga, lalu memindahkannya menggunakan kendaraan militer.

Kesaksian warga Lebanon juga menunjukkan bahwa tentara pendudukan mencuri emas, karya seni, dan alat-alat musik dari dalam rumah-rumah warga.

Lembaga tersebut menegaskan bahwa insiden-insiden yang tercatat di Lebanon merupakan kelanjutan dari pola luas yang sebelumnya telah diterapkan di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Menurut organisasi itu, penjarahan harta milik pribadi dilarang berdasarkan hukum internasional dan, menurut Konvensi Jenewa serta Statuta Roma, merupakan kejahatan perang yang nyata.

Lembaga tersebut menyerukan dimulainya segera penyelidikan internasional yang independen guna mengumpulkan bukti dan menentukan tanggung jawab pidana individu terkait tindakan tersebut.

Selain itu, pemerintah Lebanon diminta untuk bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) guna mencegah impunitas bagi para pelaku.

Di akhir pernyataannya, lembaga ini menyerukan kepada masyarakat internasional agar merespons tindakan tersebut melalui penerapan sanksi luas terhadap rezim Zionis, penghentian ekspor senjata, dan penghentian dukungan politik terhadapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *