Tehran, Purna Warta – Duta Besar Iran untuk markas besar PBB di Jenewa dengan tegas mengecam agresi terbaru rezim Israel terhadap Qatar, menyerukan komunitas internasional untuk bertindak mencegah berlanjutnya tindakan semacam itu yang mengancam seluruh kawasan.
Baca juga: Utusan: AS Tekan Negara‐negara agar tidak Dukung Resolusi Iran di IAEA
Ali Bahreini menyampaikan pernyataan tersebut dalam pidato di sesi darurat Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) di kota Jenewa, Swiss, pada Selasa (16 September 2025), yang digelar menyusul serangan Israel terhadap para pemimpin gerakan perlawanan Palestina Hamas di Qatar pekan lalu.
“Agresi ini membawa pesan yang jelas; bukan kepada rezim yang sejarahnya dipenuhi dengan genosida sistematis, agresi tanpa henti, dan kebanggaan sia-sia dalam melakukan kejahatan-kejahatan itu, melainkan bagi kita semua ini adalah peringatan serius bahwa kelalaian dan kegagalan kita dalam menjunjung prinsip hukum dan moral telah membuat sebuah entitas jahat menghancurkan tatanan dan keamanan global,” ujarnya.
Bahreini melanjutkan bahwa rezim Israel yang “apartheid” tidak mematuhi hukum internasional, tidak pula percaya pada negosiasi, perdamaian, dan stabilitas.
Ia juga memperingatkan bahwa jika komunitas internasional tetap pasif, agresi dan ekspansionisme rezim tersebut bisa menyebar layaknya “tumor ganas.”
Duta Besar Iran itu kembali menegaskan solidaritas penuh Republik Islam dengan rakyat dan pemerintah Qatar, serta menyatakan dukungan untuk menuntut Israel bertanggung jawab melalui berbagai rencana dan gagasan.
UNHRC menggelar perdebatan darurat di Jenewa pada Selasa untuk membahas serangan Israel yang menargetkan para pemimpin Hamas di Qatar. Debat tersebut digelar atas permintaan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Kerja Sama Teluk Persia.
Baca juga: Israel Lancarkan Serangan Darat di Kota Gaza
Pada awal pertemuan, Menteri Negara untuk Kerja Sama Internasional, Mariam bint Ali bin Nasser Al Misnad, menyebut serangan Israel itu sebagai pelanggaran nyata terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Qatar.
Ia mengatakan bahwa agresi tersebut menimbulkan ancaman serius terhadap perdamaian dan stabilitas regional maupun internasional.
Dalam pernyataan bersama, negara-negara anggota OKI dengan keras mengecam agresi Israel terhadap Qatar, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap Piagam PBB dan hukum internasional.
Mereka juga mengkritiknya sebagai serangan langsung terhadap proses mediasi Qatar dalam krisis kemanusiaan Palestina.
Negara-negara anggota OKI juga memperingatkan bahwa tindakan Israel berisiko memicu eskalasi ketegangan regional, menyerukan komunitas internasional untuk turun tangan, memaksa Israel menghentikan serangan, serta memberikan pertanggungjawaban.
Selain itu, negara-negara Eropa, Afrika, dan Amerika Latin juga menyuarakan keprihatinan mereka, menyebut serangan itu sebagai tindakan “ilegal dan tidak dapat diterima.”
Rezim Israel meluncurkan rudal ke sebuah kawasan perumahan di Doha pada 9 September, menargetkan anggota Hamas yang sedang berkumpul untuk membahas usulan gencatan senjata AS di Gaza.
Para pemimpin utama Hamas selamat dari serangan tersebut. Namun, lima anggota kelompok perlawanan yang berbasis di Gaza serta seorang petugas keamanan Qatar tewas.


