London, Purna Warta – Menteri Luar Negeri Inggris, menanggapi serangan terbaru Amerika Serikat terhadap Iran, kembali mengulangi tuduhan terhadap Teheran dan menyerukan agar gencatan senjata serta proses perundingan tetap dilanjutkan.
Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper pada Rabu dalam wawancara dengan stasiun televisi ITV tidak mengecam serangan Amerika Serikat maupun Israel, yang dalam artikel ini disebut sebagai pelanggaran terhadap butir pertama nota kesepahaman penghentian perang. Sebaliknya, ia menuduh Iran sebagai pihak yang melanggar kesepakatan tersebut.
Mengutip IRNA, Cooper juga mengulang tuduhan Amerika Serikat bahwa Iran telah melakukan serangan terhadap beberapa kapal tanker di Selat Hormuz. Ia menyatakan bahwa Teheran harus menjamin kebebasan pelayaran kapal-kapal komersial melalui jalur perairan tersebut.
Namun, ketika ditanya oleh pewawancara ITV mengenai proporsionalitas serangan terbaru Amerika Serikat terhadap Iran, Cooper tidak memberikan kecaman terhadap Washington. Ia hanya mengatakan:
“Inggris jelas tidak terlibat dalam operasi maupun keputusan yang diambil Amerika Serikat. Yang kami inginkan adalah kelanjutan dialog dan berlanjutnya gencatan senjata.”
Pewawancara kemudian mempertanyakan mengapa tidak ada tekanan terhadap Amerika Serikat agar mengubah kebijakannya. Cooper kembali tidak memberikan jawaban langsung dan menyatakan bahwa persoalan utama adalah dugaan ketidakpatuhan Iran terhadap nota kesepahaman tersebut.
Artikel ini menyebut bahwa pernyataan tersebut disampaikan ketika Iran berulang kali menegaskan bahwa akar situasi saat ini adalah serangan Amerika Serikat dan Israel serta pelanggaran berulang terhadap komitmen yang telah disepakati dalam proses penghentian perang. Iran juga membantah tuduhan mengenai gangguan terhadap pelayaran komersial di Selat Hormuz dan menyatakan bahwa keamanan selat tersebut harus dikelola berdasarkan pengaturan yang disepakati bersama dengan tetap menghormati kedaulatan, keamanan, dan kepentingan sah negara-negara pesisir.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Iran mengecam serangan Amerika Serikat pada Rabu dini hari terhadap sejumlah fasilitas pemantauan di wilayah pesisir selatan Iran. Kementerian tersebut menyebut tindakan itu sebagai agresi militer dan pelanggaran nyata terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, sekaligus pelanggaran terhadap butir pertama nota kesepahaman penghentian perang yang mengatur penghentian operasi militer.
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Iran juga menyebut bahwa serangan-serangan tersebut, ditambah keputusan Departemen Keuangan Amerika Serikat untuk mencabut izin penjualan minyak Iran, dugaan pelanggaran terhadap pengaturan di Selat Hormuz, serta berlanjutnya operasi militer Israel di Lebanon, telah menghilangkan efektivitas bagian-bagian penting dari nota kesepahaman tersebut. Iran menyatakan bahwa Amerika Serikat bertanggung jawab atas konsekuensi dari meningkatnya eskalasi.
Pada saat yang sama, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) mengumumkan bahwa sebagai respons awal terhadap serangan Amerika Serikat, pasukan angkatan laut dan angkatan dirgantara IRGC melancarkan operasi gabungan menggunakan rudal dan drone yang diklaim menargetkan 85 titik fasilitas militer Amerika Serikat di Pelabuhan Salman, Markas Armada Kelima AS di Bahrain, dan Pangkalan Udara Ali Al Salem di Kuwait. IRGC juga mengklaim telah menembak jatuh sebuah drone MQ-9 Amerika Serikat yang disebut berupaya ikut campur dalam operasi tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, juga menyatakan bahwa tuduhan terkait dugaan insiden terhadap sebuah kapal yang berhubungan dengan Qatar di Selat Hormuz merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan tidak dapat diterima. Ia menegaskan bahwa Iran tetap berkomitmen mengelola Selat Hormuz serta menyediakan layanan pelayaran secara bertanggung jawab.
Baghaei juga memperingatkan bahwa pelayaran sejumlah kapal melalui jalur yang tidak dikoordinasikan dengan Iran, atau tindakan mematikan maupun memanipulasi sistem pelacakan kapal, dapat meningkatkan risiko tabrakan, menimbulkan masalah lingkungan, serta mengganggu upaya Iran dalam menjaga keselamatan pelayaran di Selat Hormuz.


