Jakarta, Purna Warta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung aksi penggeledahan polisi terhadap kafe hingga rumah berkaitan dengan kasus korupsi, dan menegaskan penegakan hukum harus dilakukan tanpa memandang siapa pun yang terlibat.
“Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, dan independen. Kami akan terus mengawal kasus ini agar berjalan sebagaimana mestinya dalam koridor hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Habiburokhman mengatakan Komisi III terus mencermati perkembangan penyidikan, namun masih melakukan konfirmasi sehingga belum dapat membuka informasi lebih lanjut terkait isu yang berkembang.
Ia menegaskan Komisi III menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa melihat siapa orangnya atau jabatannya, jika ada bukti kuat maka harus dimintai pertanggungjawaban.
Pernyataan itu disampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kabar keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dan isu pergantian Jampidsus di tengah pengusutan kasus korupsi.
Habiburokhman tidak memberikan tanggapan lebih jauh dan menegaskan Komisi III akan mengawal kasus ini sesuai koridor hukum.
Kortastipidkor Polri mengusut dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke PLTU yang diduga menjadi salah satu penyebab pemadaman listrik di berbagai wilayah, dengan kerugian negara diperkirakan sekitar Rp5 triliun.
Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan oleh PT OBP dan PT BRA, termasuk manipulasi dokumen kualitas dan kuantitas batu bara. Perkara naik ke penyidikan sejak 4 Juli 2026.
Terbaru, penyidik menggeledah sebuah rumah di Sentul, Bogor, pada Rabu (8/7/2026) dan menemukan brankas tersembunyi berisi uang dolar AS dan Singapura serta emas batangan 74 kg.
Hingga kini, penyidik telah menggeledah 12 lokasi dan sebelumnya menyita Rp60 miliar dari restoran De Clan serta Rp7,2 miliar dari money changer di Cipete, Jakarta Selatan.


