HomeNasionalHukumPolri Benarkan Fadli Zon Dilaporkan Ke Bareskrim Terkait Like Konten Pornografi

Polri Benarkan Fadli Zon Dilaporkan Ke Bareskrim Terkait Like Konten Pornografi

Jakarta, Purna Warta – Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi bahwa SPKT Bareskrim Polri telah menerima laporan dari warga yang melaporkan Anggota DPR Fadli Zon.

“Iya sudah dicek di SPKT Bareskrim. Benar (ada laporan),” kata Ramadhan saat dihubungi Antara, Sabtu (9/1).

Pada Jumat 8 Januari 2021, Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio melaporkan Anggota Komisi I DPR Fadli Zon ke Bareskrim Polri lantaran akun media sosial Twitter milik Fadli yakni @fadlizon menyukai (like) konten pornografi.

“Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri,” kata Febriyanto Dunggio.

Menurut dia, perbuatan Fadli ini sangat tidak patut dilakukan oleh seorang anggota dewan sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkan Fadli ke polisi supaya dilakukan penyelidikan.

“Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu,” jelasnya.

Menurutnya, aktivitas media sosial Fadli sebagai wakil rakyat sudah pasti disorot oleh masyarakat.

“Apa yang dilakukan wakil rakyat itu dilihat sama rakyat. Cara dia like, entah sengaja atau enggak ya, semua orang bisa lihat,” imbuh Febriyanto.

Laporan yang dibuat Febriyanto terhadap Fadli ini terdaftar dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021.

Dalam laporan itu, Fadli Zon dituding melakukan tindak pidana pornografi melalui media elektronik/ media sosial yang melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 4 Ayat (1) UU Pornografi dan atau Pasal 14 dan atau, Pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Sebelumnya, Fadli telah membantah memberi tanda like pada akun yang tidak senonoh itu. Ia menyebut ada keanehan di akun Twitter miliknya itu. Fadli menilai hal tersebut adalah bentuk kelalaian staf yang turut mengurus media sosialnya. Fadli juga sudah memberikan teguran dan mengevaluasi stafnya.

“Saya dan Tim Admin sudah cek keanehan akun Twitter ini kemarin. Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir,” ujar Fadli dikutip dari akun Twitter @fadlizon, Kamis lalu.

Baca juga: Eks Anggota FPI Resmi Deklarasikan Nama Baru, Front Persaudaraan Islam

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here