Wamendagri: 18 Agustus Bukan Libur, Hanya Imbauan Fleksibilitas Kerja untuk Pesta Rakyat

Jakarta, Purna Warta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa 18 Agustus 2026 bukan hari libur atau cuti bersama. Bima menekankan bahwa pemerintah hanya mengimbau perusahaan untuk memberi fleksibilitas kerja demi rakyat bisa berpesta dalam rangka HUT ke-81 RI.

“Jadi, dari Setneg disampaikan bahwa semua daerah diminta untuk memberikan kemudahan apabila ada warga yang ingin melaksanakan pesta rakyat ya. Jadi, agak fleksibel jadwalnya lah ya,” ujar Bima Arya, di Istana, Jakarta, Senin (17/8/2026).

“Jadi mungkin bukan cuti bersama atau bukan libur, tapi diminta agar kantor pemerintahan dan juga yang lain memberikan kemudahan,” sambung dia.

Bima Arya kembali menegaskan bahwa fleksibilitas kerja mungkin dibutuhkan bagi masyarakat yang belum sempat mengikuti pesta rakyat.

“Karena kita ingin memberikan kesempatan warga yang hari ini mungkin belum melaksanakan pesta rakyat bisa melaksanakan besok,” ucap Bima Arya.

Bima Arya mengingatkan fleksibilitas kerja ini tidak wajib dilakukan perusahaan, hanya imbauan saja.

“Ya diimbauan aja. Memang artinya tidak wajib, tapi ya para pimpinan perusahaan dan lain-lain ya kalau ingin melakukan pesta rakyat ya kegiatan-kegiatan 17-an ya masih bisa besok,” imbuh elite PAN ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *