Seorang Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Jakarta, Purnawarta – Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading Net89 oleh Dittipideksus Bareskrim Polri.

Salah seorang dari delapan tersangka itu mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia.

“Kita masih fokus dengan 8 tersangka, 1 tersangka meninggal dunia, jadi sisa 7. (Meninggal karena) laka lantas,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dimintai konfirmasi, Senin (14/11/2022).

Adapun tersangka yang meninggal itu berinisial HS. Dia meninggal pada 30 Oktober lalu.

“Tanggal 30 Oktober 2022,” kata Candra.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu menerangkan Bareskrim telah menetapkan para petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) sebagai tersangka kasus investasi bodong Net89. Polisi menyebutkan kerugian 300 ribu member robot trading Net89 mencapai Rp 2 triliun.

Identitas para tersangka di antaranya berinisial AA selaku pemilik Net89, inisial LSH sebagai Direktur PT SMI, inisial ESL sebagai Founder PT SMI, inisial ESI sebagai Founder dan Exchanger Net89, dan empat orang sisanya sebagai sub-exchanger yang masing-masing berinisial AAL, RS, HS, FI, dan DA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *