Jakarta, Purna Warta – Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa pihaknya tidak membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu secara diam-diam atau tertutup.
Hanya saja, Puan mengakui bahwa komunikasi tetap dilakukan antar partai politik mengenai RUU Pemilu ini.
“Kalau terkait dengan RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya. Dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik, dan itu tidak dilakukan tertutup,” ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
“Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal. Namun komunikasi politik selalu tetap selalu dilakukan,” sambungnya.
Menurut Puan, yang terpenting adalah bagaimana supaya pemilu ke depannya dapat berjalan dengan jujur dan adil.
“Kemudian berjalan dengan baik, semangat demokrasinya itu tetap jangan merugikan bangsa dan negara,” imbuh Puan.


