Jakarta, Purna Warta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan publik terkait aspek kehalalannya setelah muncul laporan yang menyatakan bahwa food tray yang digunakan dalam program ini diproduksi di China dan diduga mengandung minyak babi.
Baca juga: Prediksi Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Kian Dekat dengan Vietnam
Menanggapi isu tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan bahwa program MBG tidak sepenuhnya harus bersertifikat halal. Ia menyatakan bahwa prinsip halal menjadi wajib jika ada minimal satu penerima manfaat atau petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beragama Islam.
Namun, jika di suatu lokasi seluruh penerima manfaat dan petugasnya adalah non-muslim, maka aturan akan disesuaikan dengan kearifan lokal di daerah tersebut. Dadan mempertegas aturan ini.
“Kami sudah instruksikan kepada seluruh SPPG di seluruh Indonesia, jika ada satu saja penerima manfaat yang muslim, maka SPPG itu wajib bersertifikat halal. Nah, kecuali kalau ada satu SPPG yang 100% non-muslim, maka kearifan lokal sudah boleh dilakukan karena bagi mereka halal juga. Tetapi kalau ada satu saja yang muslim, maka wajib ada sertifikat halal,” ujarnya di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Lebih lanjut, Dadan menekankan pentingnya jaminan halal untuk meyakinkan masyarakat. “Jadi hal seperti itu untuk meyakinkan, karena ada pengalaman di Halmahera Barat itu Pegawai SPPG pun harus disertifikat halal. Kenapa? Karena yang muslim ketika yang bekerjanya itu diragukan, mereka tidak mau makan. Jadi ini secara psikologis betul-betul penting,” tambahnya.
Untuk memastikan kehalalan Program Makan Bergizi Gratis, Dadan mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kerjasama ini bertujuan untuk menyiapkan penyelia halal di daerah dan melatih para kepala SPPG.
“Kami sudah bekerjasama dari awal bahwa seluruh SPPG yang ada itu sudah dikontrol oleh Badan Penyelenggara Produk Halal dan kami selalu mematuhi halal,” katanya.
Terkait laporan tentang food tray yang diduga mengandung minyak babi, Dadan memastikan pemerintah akan menindaklanjuti isu ini guna memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Oleh sebab itu Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan harus pergi ke China, kemudian menginfeksi seluruh tempat makan yang digunakan oleh BGN, sehingga keluar pernyataan bahwa seluruhnya halal, supaya tidak membuat keraguan,” katanya.
Baca juga: Presiden Prabowo: BRICS Kuasai 40% Ekonomi Dunia
Kepala BPJPH, Haikal Hassan, membenarkan bahwa dirinya akan segera berangkat ke China dalam minggu ini untuk melakukan tinjauan langsung terhadap proses pembuatan food tray MBG. Tujuannya adalah memastikan kualitas dan kehalalan produk tersebut.
“Mudah-mudahan dalam minggu ini kami akan berangkat ke China karena kami tidak melayani isu, tidak melayani berita-berita yang hoax, kami harus menyaksikan lebih dulu, kami harus audit lebih dulu semuanya,” tuturnya.


