Jakarta, Purna Warta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana menarik utang baru sebesar Rp 781,87 triliun pada tahun 2026. Angka ini menjadi yang tertinggi setelah tahun 2021, saat Indonesia masih berada di era pandemi COVID-19. Pengelolaan utang ini dipastikan akan memperhatikan prinsip kehati-hatian, serta mengutamakan pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan.
Baca juga: Kilang Pertamina Cilacap Mulai Produksi Bahan Bakar Penerbangan dari Minyak Jelantah
Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, terungkap bahwa “Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembiayaan utang direncanakan sebesar Rp 781,868 miliar yang akan dipenuhi melalui penerbitan SBN dan penarikan pinjaman.”
Pemerintah menjelaskan bahwa APBN tahun 2026 dirancang untuk dua agenda utama, yaitu meredam gejolak ekonomi dan mendukung program pembangunan. APBN harus mampu menjalankan program-program prioritas di tengah meningkatnya risiko ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
“Pemerintah memastikan rancangan strategi pengelolaan utang tahun 2026 dapat mendukung agenda tersebut,” tulis dokumen tersebut.
Lebih lanjut, “Kebijakan anggaran yang ekspansif merupakan upaya peningkatan kapasitas fiskal yang dibutuhkan sehingga APBN dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pencapaian tujuan pembangunan.”
Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan utang berjalan secara prudent, akuntabel dan terkendali, sehingga dapat dijaga keberlanjutan fiskal. Tiga prinsip utama akan diterapkan dalam pengelolaan utang:
• Akseleratif: Memanfaatkan utang sebagai katalis untuk mempercepat pembangunan dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
• Efisien: Menerbitkan utang dengan biaya minimal melalui pengembangan pasar keuangan dan diversifikasi instrumen utang.
• Seimbang: Menjaga portofolio utang pemerintah yang optimal, menyeimbangkan biaya minimal dengan risiko yang dapat ditoleransi.
Baca juga: Kemendes Wajibkan Koperasi Desa Setor 20% Keuntungan
Rencana penarikan utang ini terkait dengan proyeksi defisit RAPBN 2026 yang mencapai Rp 638,8 triliun, atau 2,48% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini timbul karena target belanja negara yang mencapai Rp 3.786,5 triliun lebih besar dari target pendapatan negara yang hanya Rp 3.147,7 triliun.
Untuk perbandingan, berikut adalah data pembiayaan utang dalam lima tahun terakhir:
• 2021: Rp 870,5 triliun
• 2022: Rp 696 triliun
• 2023: Rp 404 triliun
• 2024: Rp 558,1 triliun
• 2025: Rp 715,5 triliun (outlook)
• 2026 (Rencana): Rp 781,9 triliun


