PBNU Kecam Keras Pesta Seks Gay di Surabaya

Jakarta, Purna Warta – Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, mengecam kasus pesta seks gay di sebuah hotel Kawasan Ngagel, Surabaya, Jawa Timur, yang melibatkan 34 pria. Gus Fahrur menyebut peristiwa itu bertentangan dengan fitrah manusia.

Baca juga: Batu Giok Raksasa Seberat 5.000 Ton Ditemukan di Hutan Nagan Raya, Aceh

“Kita mengecam keras pesta LGBT, dalam fikih Islam perilaku homoseksualitas secara tegas dinyatakan haram dan bertentangan dengan fitrah manusia sebagaimana kisah kaum Nabi Luth yang diabadikan dalam Al-Qur’an, serta berbagai hadits Rasulullah SAW yang mengutuk perbuatan tersebut,” kata Gus Fahrur kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Gus Fahrur menilai homoseksual adalah dosa besar. Gus Fahrur menyinggung puluhan pelaku pesta seks gay untuk dihukum berat sesuai dengan syariat.

“Para ulama sepakat bahwa homoseksualitas adalah dosa besar (kaba’ir). Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad menetapkan bahwa pelaku homoseksualitas harus dihukum berat sesuai dengan syariat. Konsensus ini menunjukkan betapa tegasnya agama Islam dalam menjaga moralitas umat,” katanya.

Selain itu, Gus Fahrur menilai kondisi Indonesia saat ini sudah darurat narkoba hingga LGBT. Gus Fahrur meminta pemerintah menggencarkan kampanye jauhi perilaku LGBT.

Baca juga: Kecaman Dunia untuk IOC setelah Indonesia Larang Atlet Israel

“Kita saat ini sudah darurat narkoba, darurat AIDS, ditambah lagi dengan darurat LGBT. Kita tidak bisa lagi tinggal diam, LGBT akan merusak masa depan anak bangsa, dan resiko tertular HIV/AIDS sangat besar,” ujar Gus Fahrur.

“Oleh karena itu pemerintah harus tegas melaksanakan penindakan dan kampanye sosial untuk edukasi menghindari dan jauhi perilaku LGBT di sekolah dan kalangan remaja yang dapat menjerat mereka pada perilaku yang menyimpang dan berbahaya bagi Kesehatan,” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *