Otorita IKN Pastikan Pemindahan ASN Berlanjut, Seleksi Ulang Dilakukan Tahun 2026

Jakarta, Purna Warta – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah memastikan bahwa proses pemindahan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Nusantara akan terus berlanjut. Saat ini, karyawan Otorita IKN, Kementerian Kesehatan, dan kementerian/lembaga (KL) lainnya sudah mulai menempati hunian ASN di IKN.

Baca juga: Pemprov dan Polda Riau Serius Tangani PETI di Kuansing

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pemindahan ASN akan terus berjalan sesuai dengan rencana strategis pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB) sedang mempersiapkan skema pemindahan tersebut.

“Kementerian PANRB telah merancang pemindahan aparatur sipil negara dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat, sebagai bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi pusat ke Nusantara,” kata Basuki, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

Hingga Juli 2025, sebanyak 1.170 karyawan Otorita IKN telah resmi pindah dan menempati hunian ASN di beberapa tower. Selain itu, 109 karyawan dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan juga telah mulai bekerja dan tinggal di kawasan IKN. Kehadiran ASN di IKN juga diperkuat dengan perpindahan karyawan dari berbagai lembaga negara dan kementerian, termasuk Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), termasuk balai-balai teknis di bawah Kementerian PUPR.

Sejalan dengan itu, Otorita IKN juga telah merampungkan seluruh tahapan persiapan pembangunan tahap II, termasuk aspek penganggaran. Tahap ini merupakan kelanjutan dari pembangunan tahap I, dengan fokus pada pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif beserta ekosistem pendukungnya.

“Semua tahapan persiapan pembangunan tahap kedua telah selesai termasuk penganggaran, yang merupakan rangkaian kelanjutan dari pembangunan tahap kesatu. Pembangunan tahap kedua akan dimulai dengan proses lelang yang akan dilakukan pada awal Agustus 2025,” ujar Basuki.

Sebagai informasi, rencana pemindahan ASN ke IKN telah mengalami beberapa kali penundaan. Semula, pemindahan ini direncanakan sebelum 17 Agustus 2024, kemudian diundur ke September, Oktober, Januari 2025, hingga muncul isu setelah Lebaran pada April 2025. Namun, pemindahan tersebut kembali ditunda hingga waktu yang belum ditentukan, seiring dengan belum rampungnya sejumlah infrastruktur dan dampak pergantian pemerintahan.

Kabar terbaru, Kementerian PANRB akan melakukan proses seleksi ulang untuk menentukan nama-nama ASN yang akan pindah ke IKN. Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa seleksi ulang ini akan dilakukan pada tahun 2026.

“Untuk itu, pada tahun 2026 kami akan melakukan penapisan (penyaringan atau seleksi) ulang dengan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru, agar proses pemindahan ini menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional,” kata Rini, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Sound Horeg di Malang Ganti Nama Jadi Sound Karnaval Indonesia Usai Fatwa Haram MUI dan Aturan Pemprov Jatim

Seleksi ini dianggap perlu mengingat dinamika keorganisasian pemerintahan yang mengalami perubahan pasca-pergantian presiden. Proses ini diharapkan dapat mendukung kebijakan pemindahan yang selaras dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis dari pemerintahan mendatang.

“Kalau melakukan penyesuaian struktur KL, pasti akan diikuti dengan penyelarasan SDM yang tentunya akan mempengaruhi penyelarasan penempatan SDM Aparatur serta penataan aset kelembagaan sesuai postur Kabinet merah Putih yang baru dibentuk. Dengan demikian, perlu dilakukan penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis dari pemerintah ke depan,” jelas Rini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *