Jakarta, Purna Warta – Komisi Bahtsul Masa’il dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akan membahas berbagai isu keagamaan aktual terkini, termasuk hukum investasi kripto hingga keamanan perlindungan data pribadi masyarakat.
“Tentang kripto, dan semacamnya. Kemudian juga soal keamanan perdagangan data pribadi ya, masalah-masalah yang terkait dengan isu-isu aktual sekarang lah,” kata Wakil Ketua Steering Committee Muktamar ke-35 NU, Ulil Absar Abdalla kepada Kompas.com, Selasa (11/8/2026).
Komersialisasi data pribadi dimaksud terkait dengan penjualan Deoxyribonucleic acid (DNA), sedangkan kripto berkaitan dengan ekonomi Islam kontemporer.
Materi tersebut akan dibahas di Komisi Bahtsul Masa’il yang sudah mulai dimatangkan lewat forum diskusi pra-muktamar, salah satunya di Depok yang membahas tiga isu utama.
Gus Ulil memaparkan, materi Bahtsul Masa’il kali ini akan mengkaji tiga kategori persoalan: kasuistik di masyarakat (waqi’iyyah), bertema khusus (maudhu’iyyah), serta terkait regulasi undang-undang (qonuniyyah).
Isu teknologi finansial seperti kripto dan perlindungan privasi data menjadi bahasan yang dinilai sangat relevan dengan dinamika hari ini.
Muktamar Ke-35 NU dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026, diperkirakan diikuti sekitar 6.000 peserta dan dihadiri ribuan Nahdliyin dari berbagai daerah, termasuk perwakilan PCNU dari luar negeri.


