Jakarta, Purna Warta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK), Siti Ma’rifah mengusulkan agar ada kewajiban akses CCTV untuk orangtua untuk setiap daycare.
Hal ini disampaikan Ma’rifah merespons kasus kekerasan anak yang terjadi di daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Dia mendorong agar pendiri dan pengelola daycare harus memiliki kompetensi dan kualifikasi pengasuhan anak yang dibuktikan dengan sertifikasi.
“Selain persyaratan administratif, pengelola harus memberikan akses seluas-luasnya kepada orang tua untuk memonitor perkembangan putra-putrinya melalui CCTV dan pelaporan,” katanya dilansir dari laman MUI, Selasa (28/4/2026).
Siti Ma’rifah mengingatkan, jangan karena alasan agar anak disiplin dan mandiri, orangtua jadi tidak boleh hadir dan diberikan akses digital untuk memberikan pengawasan terhadap anak.
Pengelola daycare, kata Ma’rifah, wajib melengkapi sarana itu agar anak dapat diawasi oleh orang tua melalui jarak jauh.
Selain itu, dia juga meminta kepada pemerintah yang mengeluarkan izin daycare bisa proaktif menyisir daycare yang berdiri tanpa izin.
“Izin operasional dan harus diakreditasi secara berkala dan harus adanya protokol keselamatan dan perlindungan anak yang harus dimiliki daycare sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Hal itu sangat penting dilakukan agar tidak ada lagi daycare yang melakukan tindakan menyimpang dan menimbulkan korban anak yang tidak berdosa.
Selain itu, dia mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk lebih aware terhadap kasus yang terjadi dan jangan mudah ditawari harga murah oleh jasa daycare.
“Penjelasan sepihak penyelenggara daycare harus langsung melakukan observasi tentang kebenarannya dan jangan takut melapor jika ditemui kejanggalan dan pelanggaran,” ucapnya.


