Jakarta, Purna Warta – Persoalan pelintasan sebidang kembali menjadi sorotan menyusul kecelakaan maut antara kereta rel listrik dengan kereta api jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.
DPR RI hingga pemerintah sama-sama menyebut kondisi ini sebagai masalah kronis yang belum terselesaikan, bahkan dinilai sudah memasuki tahap darurat.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan para pemangku kepentingan untuk segera membenahi sistem keselamatan di jalur kereta, terutama di titik pelintasan sebidang.
“Kita minta Pemerintah, KAI, bersama stakeholder terkait untuk lebih memprioritaskan persoalan keselamatan di jalur kereta api. Sistem dan keamanan pada jalur kereta api harus diperbaiki,” kata Puan, Selasa (28/4/2026).
Politikus PDI-P itu menegaskan, pelintasan sebidang masih menjadi titik rawan yang kerap memicu kecelakaan kereta.
“Terutama pada perlintasan sebidang yang masih banyak kita temukan di sepanjang pelintasan kereta. Karena keamanannya sangat kurang, kecelakaan kereta seringkali terjadi dan ini harus disikapi dengan serius,” sambungnya.
Puan mengingatkan, kecelakaan kereta tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap transportasi massal, khususnya KRL di kawasan perkotaan.
“Dalam sistem mobilitas perkotaan seperti Jabodetabek, KRL bukan sekadar moda angkut massal, melainkan infrastruktur sosial yang menopang aktivitas masyarakat setiap hari. Karena itu, setiap insiden besar juga memengaruhi persepsi publik terhadap rasa aman,” tuturnya.
Puan menambahkan, meningkatnya kompleksitas jalur kereta menuntut standar keselamatan yang lebih kuat dan terukur.
“Dalam kondisi seperti ini, keselamatan harus hadir dalam bentuk standarisasi pengamanan yang mampu meyakinkan masyarakat bahwa setiap potensi risiko sudah diantisipasi,” kata Puan.
Selain itu, Puan menekankan pentingnya investigasi menyeluruh atas insiden kecelakaan di Bekasi, sehingga mampu menghasilkan perbaikan nyata untuk masa mendatang.
“Operator dan Pemerintah perlu menunjukkan bahwa standar keselamatan diperbarui secara nyata, terukur, dan dapat dipahami masyarakat,” ucapnya.


