Fraksi PDI-P: Solusi Keselamatan Transportasi Tak Cukup Pindahkan Gerbong Perempuan, Harus Benahi Sistem

Jakarta, Purna Warta – Kepala Kelompok Fraksi PDI-P Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menilai solusi atas persoalan keselamatan transportasi publik, tidak cukup hanya dengan memindahkan posisi gerbong kereta khusus perempuan.

Pernyataan itu disampaikan Selly menanggapi usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, yang mengusulkan agar gerbong khusus perempuan pada KRL dipindahkan ke bagian tengah rangkaian.

“Solusi yang benar adalah memperbaiki sistem, bukan sekadar memindahkan posisi penumpang,” ujar Selly saat dihubungi, Rabu (29/4/2026).

Selly mengatakan, usulan tersebut patut dianggap sebagai langkah cepat berbasis mitigasi risiko bukan solusi akhir.

Sebab, dalam peristiwa kecelakaan, gerbong di posisi rentan memang terdampak paling fatal.

“Kalau ditanya apakah ini solusi yang solutif dan cukup, saya melihat tidak boleh berhenti pada relokasi gerbong semata. Karena akar persoalannya bukan posisi perempuan di ujung atau di tengah, melainkan sistem keselamatan perkeretaapian,” kata Selly.

Menurut Selly, pendekatan kebijakan tidak boleh menempatkan keselamatan perempuan, seolah hanya bisa dicapai dengan memindahkan kerentanan ke kelompok lain.

“Jangan sampai muncul kesan perlindungan perempuan justru dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain. Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa yang ditempatkan sebagai tameng risiko,” tegas Selly.

Lebih lanjut, Selly menerangkan ada tiga hal utama yang menurutnya perlu menjadi fokus pembenahan pemerintah.

Pertama, evaluasi total sistem keselamatan transportasi, bukan hanya komposisi gerbong.

Dia menekankan pentingnya pembenahan sistem persinyalan, mitigasi tabrakan, prosedur darurat, ketahanan rangkaian kereta, hingga desain perlindungan penumpang saat kecelakaan.

“Jika sistemnya aman, posisi gerbong tidak menjadi isu utama,” ucap Selly.

Kedua, perspektif perlindungan perempuan harus tetap hadir tanpa menimbulkan segregasi yang kontraproduktif.

Selly menyebutkan, keberadaan gerbong perempuan merupakan bentuk afirmasi penting untuk mencegah pelecehan dan kekerasan di ruang publik.

Namun, menurut dia, afirmasi tersebut tidak boleh diterjemahkan sebatas pemindahan posisi fisik, melainkan melalui penguatan standar keamanan menyeluruh.

“Misalnya melalui panic system, petugas respons cepat, desain evakuasi, dan protokol keselamatan berbasis gender,” kata Selly.

Ketiga, Selly menilai tragedi kecelakaan di Bekasi Timur harus menjadi momentum reformasi keselamatan transportasi publik secara menyeluruh.

“Yang dibutuhkan bukan sekadar memindahkan gerbong wanita ke tengah, tetapi memastikan tidak ada gerbong yang menjadi zona berisiko tinggi. Ujung aman, tengah aman, seluruh rangkaian aman,” tegas Selly.

Selly menambahkan, keselamatan transportasi publik merupakan hak warga negara, bukan privilese yang ditentukan oleh posisi duduk di dalam kereta.

“Esensi keberpihakan, termasuk pada perempuan, bukan memindahkan mereka dari titik bahaya ke titik yang dianggap lebih aman, tetapi menghilangkan bahayanya itu sendiri. Di situlah negara harus hadir,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan agar gerbong khusus perempuan pada KRL dipindahkan ke bagian tengah rangkaian, sementara gerbong di bagian depan dan belakang diisi penumpang laki-laki.

“Jadi yang laki-laki di ujung. Yang depan belakang itu laki-laki, jadi yang perempuan di tengah,” ujar Arifah di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026).

Arifah menilai posisi gerbong di bagian depan dan belakang memiliki risiko lebih tinggi saat terjadi tabrakan, sehingga perlu penataan ulang untuk melindungi kelompok rentan.

Dia menjelaskan, selama ini penempatan gerbong perempuan di ujung rangkaian dilakukan untuk menghindari penumpukan penumpang.

Meski demikian, Arifah menegaskan bahwa usulan tersebut masih bersifat awal dan belum dibahas lebih lanjut, karena pemerintah masih fokus pada evakuasi dan penanganan korban.

Sebagai informasi, kecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, terjadi pada Senin (27/4/2026) malam.

Kementerian Perhubungan mengungkapkan, kecelakaan bermula dari insiden di pelintasan sebidang, ketika rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper mobil di perlintasan JPL 85.

Akibat kejadian tersebut, rangkaian KRL berhenti di Stasiun Bekasi Timur.

Pada saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek tidak sempat berhenti sempurna dan menabrak rangkaian tersebut.

Namun, Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Data kepolisian mencatat, kecelakaan itu menewaskan 15 orang penumpang dan menyebabkan puluhan lainnya luka-luka. Penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *