Menperin Tancap Gas Investigasi Perusahaan Farmasi Terkait Kandungan Etilen Glikol

Jakarta, Purnawarta – Investigasi dengan cepat dilakukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terhadap perusahaan farmasi terkait kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang terkandung dalam sebagian obat sirup.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan EG dan DEG yang diproduksi di Indonesia pada dasarnya bukan untuk makanan dan minuman, melainkan untuk kebutuhan tekstil.

“Kita produksi EG sama DEG sudah ada, tapi bukan untuk makanan minuman, tapi produksinya itu untuk tekstil. Kita sedang bikin investigasi karena kita ingin memastikan bahwa satu nyawa itu sangat penting, tidak boleh hilang,” kata Agus saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).

Agus ingin memastikan bahwa industri farmasi menggunakan bahan baku yang sesuai dengan regulasi. Jika ditemukan kesengajaan dari industri farmasi menggunakan EG dan DEG, maka akan ada sanksi yang diberlakukan.

“Pasti ketahuan kalau ada kesengajaan. Jadi semuanya akan kita periksa, origin dari bahan bakunya seperti apa, kemudian importirnya seperti apa, itu akan kita periksa,” tuturnya.

“(Sanksinya apa) kita lihat aja nanti seperti apa. Pokoknya yang bisa saya sampaikan satu nyawa itu sangat penting, harus kita protect,” tambahnya.

Kabarnya, sudah ada beberapa perusahaan farmasi yang telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) berdasarkan standarisasi Kemenperin. Selain itu, perusahaan juga harus memperhatikan Nomor Izin Edar (NIE) dari obat-obatan yang mereka kelola.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *