Menko Yusril: Persidangan Andrie Yunus Jangan Sebatas Formalitas yang Merusak Kepercayaan Publik

Jakarta, Purna Warta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, tidak ingin muncul kesan di publik bahwa persidangan kasus Andrie Yunus hanyalah formalitas dan merusak kepercayaan publik.

Baca juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Perkuat Pemeliharaan Jalan Nasional Pasca Kecelakaan Bus ALS

“Jangan sampai muncul kesan bahwa persidangan ini sekadar formalitas atau bahkan menjadi tontonan yang merusak kepercayaan publik terhadap negara dan institusi penegak hukum,” kata Yusril dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (8/5/2026).

Dia berharap peradilan militer dapat profesional dan objektif dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut.

“Pemerintah berharap proses persidangan terhadap para terdakwa berjalan secara profesional, obyektif, dan menjunjung tinggi asas peradilan yang bebas serta imparsial. Ini sejalan dengan Delapan Asta Cita atau Delapan Program Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya adalah reformasi hukum serta penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum,” ujar Yusril.

Yusril menyebut pemerintah menghormati independensi lembaga peradilan dalam penanganan perkara Andrie Yunus. Proses persidangan harus berjalan sesuai hukum acara pidana dan ketentuan KUHP militer yang berlaku. Yusril menyebut, pemerintah berharap agar persidangan yang berjalan adil dan sesuai hukum tidak boleh dimaknai sebagai bentuk campur tangan terhadap kewenangan pengadilan, termasuk pengadilan militer.

“Pemerintah pada prinsipnya menjunjung tinggi independensi badan peradilan. Kedudukan kekuasaan yudikatif bersifat independen dan harus bebas dari campur tangan maupun pengaruh pihak mana pun, termasuk pemerintah,” ucapnya.

Menurut Yusril, pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk menjaga tegaknya hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Oleh karena itu, tegas Yusril, proses peradilan yang berjalan secara baik, terbuka, dan adil akan berdampak penting terhadap citra negara di mata masyarakat maupun dunia internasional.

“Ini menyangkut kepercayaan rakyat kepada negara. Menjaga kepercayaan tersebut juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah,” jelas Yusril.

Lebih jauh, Yusril menekankan betapa pentingnya majelis hakim bertindak profesional dan objektif dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara.

“Apabila para terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, maka putusan harus dijatuhkan secara adil sesuai hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila dakwaan tidak terbukti, pengadilan juga harus berani membebaskan para terdakwa demi tegaknya keadilan,” katanya.

Baca juga: Dinkes Ketapang Konfirmasi Kasus Kematian Pertama Akibat Hantavirus, Penularan dari Tikus ke Manusia

Sementara itu, Yusril mengingatkan bahwa proses persidangan harus mampu menunjukkan wibawa negara dan integritas penegakan hukum, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *