Jakarta, Purna Warta – Anggota Komisi V DPR Saadiah Uluputty meminta pemerintah memperkuat pemeliharaan jalan nasional di Indonesia.
Baca juga: Dinkes Ketapang Konfirmasi Kasus Kematian Pertama Akibat Hantavirus, Penularan dari Tikus ke Manusia
Pasalnya dalam kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang menewaskan 16 orang, berdasarkan penyelidikan awal ditemukan bahwa supir bus sebelumnya tengah berusaha menghindari lubang di jalan. Manuver tersebut membuat bus masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) yang datang dari arah berlawanan.
“Jangan sampai setiap tragedi berakhir tanpa evaluasi sistemik. Kalau memang ada kelalaian dalam pemeliharaan jalan nasional, maka harus ada akuntabilitas yang jelas,” ujar Saadiah dalam keterangannya, dikutip Jumat (8/5/2026).
Ia menyinggung ketentuan Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal tersebut mengatur sanksi pidana terhadap penyelenggara jalan yang lalai memperbaiki jalan rusak hingga menyebabkan korban jiwa.
Ia kemudian mengutip data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga yang menunjukkan bahwa sekitar 33,45 persen jalan nasional di Sumatera Selatan yang benar-benar berada dalam kondisi baik.
Baca juga: Sudin KPKP Jakarta Barat Tangkap 383 Ikan Sapu-Sapu di Sungai Pesanggrahan, Total Berat 92 Kilogram
Oleh karena itu, ia meminta adanya penguatan anggaran preservasi jalan agar perbaikan tidak lagi bersifat reaktif setelah terjadi kecelakaan. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menekankan pentingnya pemasangan rambu jalan rusak dan normalisasi marka jalan secara berkala.
“Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya baru bergerak. Keselamatan jalan harus menjadi prioritas utama negara,” tegas Saadiah.


