Jakarta, Purna Warta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengungkapkan, sebanyak 132 anak di Indonesia tereksploitasi oleh jaringan terorisme sepanjang semester pertama 2026.
Selain itu, berdasarkan temuan Densus 88 Antiteror Polri, terdapat 115 anak di 21 provinsi yang terekspos komunitas kekerasan True Crime Community.
“Temuan Densus 88 pada semester pertama tahun 2026 mencatat sebanyak 115 anak di 21 provinsi terekspos oleh komunitas kekerasan dari True Crime Community dan 132 anak tereksploitasi oleh jaringan terorisme,” kata Djamari dalam acara Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menurut Djamari, data tersebut menunjukkan Indonesia masih menghadapi tantangan dalam mencegah penyebaran ekstremisme, terutama yang menyasar anak-anak dan generasi muda melalui ruang digital.
Meski demikian, ia menegaskan kondisi terorisme di Indonesia saat ini relatif terkendali, tercermin dari tren penurunan angka insiden terorisme dalam beberapa tahun terakhir, serta posisi Indonesia pada kategori Medium Impact dalam Global Terrorism Index 2026 dan peringkat perdamaian menengah dalam Global Peace Index 2026.
Kendati demikian, ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak lengah terhadap ancaman baru yang berkembang di ruang digital.
“Inti yang disampaikan adalah ucapan saya untuk meningkatkan kewaspadaan, walaupun angka tentang terorisme sedang menurun,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan kasus paparan terorisme terhadap anak paling banyak ditemukan di Pulau Jawa dan Sumatera, dan pemerintah telah melakukan intervensi bersama aparat penegak hukum, intelijen, serta kementerian terkait melalui rehabilitasi untuk memulihkan kondisi mental dan pola pikir anak-anak yang terpapar.


