Legislator Minta Jangan Generalisasi Pesantren Imbas Kasus Pati, Evaluasi Total dan Hukum Berat Pelaku

Jakarta, Purna Warta – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq meminta masyarakat tidak menggeneralisasi lembaga pesantren imbas peristiwa pencabulan santriwati yang dilakukan oknum kiai di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah.

Ia mendorong adanya evaluasi total secara ketat terhadap pesantren tersebut.

“Lembaga tidak boleh langsung digeneralisasi, tapi wajib dievaluasi total,” kata Maman kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2026).

Maman menjelaskan, Ponpes merupakan institusi pendidikan yang memiliki peran besar dan tidak boleh dihukum secara serampangan karena ulah individu. Namun ia mengingatkan, jika pesantren terbukti lalai atau terlibat, maka izinnya layak dicabut.

“Namun jika tidak, maka yang harus dilakukan adalah pembenahan total dengan pengawasan ketat,” tegasnya.

Ia menilai penutupan pesantren bukanlah tujuan utama. Menurutnya, jika terbukti ada pembiaran sistem yang rusak, atau pengelola lain terlibat, maka negara wajib membekukan hingga mencabut izin operasional.

“Jika kasusnya murni oknum dan pengelola kooperatif, maka pendekatannya adalah pembersihan total, restrukturisasi pengasuhan, dan pengawasan ketat,” ungkapnya.

“Kita tidak boleh membiarkan kejahatan ini merusak kepercayaan publik, tetapi juga tidak boleh gegabah menggeneralisasi seluruh pesantren,” imbuhnya.

Sementara itu Maman mendesak agar pelaku dihukum berat. Peristiwa tersebut menurutnya sudah termasuk dalam kejahatan serius.

“Pelaku harus diproses secara hukum maksimal, termasuk dengan pemberatan hukuman sesuai UU TPKS. Tidak boleh ada kompromi, mediasi, atau ‘penyelesaian internal’,” kata politikus PKB itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *