Jakarta, Purna Warta – Komisi III DPR RI akan membentuk panitia kerja (Panja) khusus untuk mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara setelah penyidik mengungkap tiga tersangka berinisial D, R, dan F.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembentukan Panja dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum.
“Komisi III secara tersendiri melaksanakan tugas konstitusionalnya akan melakukan pengawasan secara khusus terhadap permasalahan ini dengan membentuk Panja, panitia kerja,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers bersama Kejaksaan Agung dan Polri, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, pembentukan Panja akan diputuskan dalam rapat khusus Komisi III setelah konferensi pers, untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Panja nantinya akan mengawasi secara rinci seluruh proses penegakan hukum agar sesuai koridor hukum sekaligus tetap menjamin hak para pihak yang berperkara.
Sebelumnya, Habiburokhman menegaskan bahwa masyarakat menanti kepastian hukum atas perkara ini, dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan termasuk F yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus.
Ia juga menekankan bahwa Komisi III ingin memastikan proses hukum berjalan tuntas dan tidak memicu gesekan antarpenegak hukum, karena kasus ini terkait oknum, bukan institusi.
Di akhir konferensi pers, Habiburokhman menunjukkan soliditas antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dalam mengawal proses hukum.
“Kita tunjukin solid dan kompak. Polisi, jaksa, kompak, insyaallah,” kata dia.


