Imbauan soal Tidak Sembarangan Memfotokopi KTP: Pesan Strategis Transformasi Identitas Digital

Jakarta, Purna Warta – Pernyataan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, agar masyarakat tidak sembarangan menyerahkan atau memfotokopi KTP elektronik (e-KTP) sesungguhnya bukan sekadar imbauan administratif biasa. Di balik pernyataan itu, tersimpan pesan strategis tentang perubahan besar tata kelola identitas warga negara di era digital.

Baca juga: KPK, Kemendagri, dan Kemendikdasmen Luncurkan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi

Selama bertahun-tahun, masyarakat Indonesia terbiasa menyerahkan KTP untuk hampir semua urusan mulai dari check-in hotel, registrasi rumah sakit, pembukaan rekening, pengajuan pembiayaan, hingga kebutuhan administratif lainnya.

Fotokopi KTP bahkan seolah menjadi budaya birokrasi yang dianggap normal. Padahal, di era transformasi digital, identitas warga bukan lagi sekadar kartu fisik, melainkan aset data strategis yang menentukan akses seseorang terhadap sistem ekonomi, layanan publik, bahkan ruang digital.

Data Direktorat Jenderal Dukcapil menunjukkan jumlah penduduk Indonesia per akhir 2025 mencapai sekitar 288,3 juta jiwa, dengan tingkat perekaman e-KTP nasional mendekati 98 persen bagi penduduk wajib KTP.

Angka ini menunjukkan bahwa secara kuantitatif Indonesia berhasil membangun sistem identitas elektronik terbesar di Asia Tenggara.

Jika dibandingkan dengan negara lain di kawasan, Indonesia berada pada posisi yang cukup maju dari sisi cakupan. Malaysia telah mengembangkan MyKad sejak 2001 dengan integrasi chip, biometrik, dan akses layanan publik.

Baca juga: Yusril: Penggunaan Brimob dalam Unjuk Rasa Perlu Direformasi demi Cegah Tindakan Militeristik

Singapura bahkan melangkah lebih jauh dengan mengintegrasikan National Registration Identity Card (NRIC) dengan platform digital Singpass, sehingga warga dapat mengakses ribuan layanan pemerintah maupun sektor privat hanya melalui satu identitas digital yang aman dan terverifikasi.

Thailand juga memiliki sistem identitas nasional dengan tingkat kepemilikan tinggi, sementara Filipina terus memperluas sistem identitas digital nasionalnya melalui PhilSys.

Namun, ukuran keberhasilan hari ini tidak lagi diukur dari berapa juta kartu yang berhasil dicetak. Tantangan terbesar justru terletak pada bagaimana data itu dilindungi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *