Jakarta, Purna Warta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengungkap dugaan adanya 5.000 titik dapur fiktif dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Nurhadi mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperbaiki sistem verifikasi mereka.
Baca juga: Bapanas Klaim Stok Beras Nasional Surplus, Harga Sudah Turun
Dugaan ini disampaikan Nurhadi dalam rapat kerja dengan BGN pada Senin (15/9/2025). Ia mengaku sebelumnya pernah melaporkan adanya oknum yang menjual lokasi titik dapur MBG kepada BGN.
“Seperti yang pernah saya laporkan ke Bapak bahwa di lapangan ada oknum yang menjual lokasi titik. Ternyata kan benar, buktinya BGN melakukan kebijakan roll back yang akhirnya alhamdulillah ditemukan sekitar 5.000 titik fiktif,” kata Nurhadi, dikutip Jumat (19/9/2025).
“Artinya, ternyata di lapangan seperti itu, dan itu belum masalah-masalah lagi yang lain seperti keracunan yang masih sering terjadi,” sambungnya.
Secara terpisah, melalui keterangan tertulisnya, Nurhadi menjelaskan bahwa temuan ini mengindikasikan adanya oknum yang memahami sistem BGN. Menurutnya, oknum tersebut mengunci titik-titik lokasi, lalu menjualnya kepada investor.
“Jadi ada oknum yang tahu sistem BGN, tahu dia cara daftarnya seperti apa dan pakai yayasannya dia. Setelah oknum ini mengunci titiknya, ternyata dia nggak bangun-bangun dapurnya, dan saat menuju 45 hari dijual-lah titik itu dengan ditawarkan ke investor,” paparnya.
Nurhadi menilai temuan ini tidak bisa dianggap remeh, mengingat program MBG menyerap anggaran yang sangat besar.
“Dengan porsi anggaran sebesar itu, transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan,” tegasnya.
“Ribuan titik dapur yang mangkrak bukan sekadar soal teknis, melainkan menyangkut hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan asupan gizi yang layak sesuai mandat program,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti lemahnya mekanisme verifikasi dan pengawasan di lapangan. Nurhadi mempertanyakan bagaimana ribuan lokasi bisa terdaftar tanpa menunjukkan progres pembangunan meskipun telah melewati tenggat 45 hari.
Baca juga: Kargo Base Fuel Tiba, Pertamina Patra Niaga Siap Suplai BBM Murni ke SPBU Swasta
“Bagaimana mungkin ribuan lokasi sudah terdaftar, tetapi tidak menunjukkan progres pembangunan meski melewati tenggat 45 hari,” ujarnya.
“Sistem yang longgar membuka celah terjadinya praktik percaloan, dominasi investor besar, hingga penyalahgunaan dana publik, seperti temuan dugaan ‘konglomerasi yayasan’ oleh lembaga pemantau independen,” sambung Nurhadi.
Nurhadi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit kinerja dan keuangan terhadap program ini. Jika terbukti ada penyimpangan, ia mendesak agar ditindak tegas.
“Program MBG adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa, bukan proyek yang boleh dijadikan ajang bisnis. Setiap keterlambatan pembangunan dapur berarti keterlambatan pemenuhan gizi anak-anak Indonesia,” ucap Nurhadi.
Ia menutup dengan menekankan bahwa keberhasilan program harus diukur dari kualitas makanan yang sampai kepada anak-anak, bukan sekadar jumlah dapur yang dibangun.
“Keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari jumlah dapur terbangun, melainkan dari kualitas makanan yang benar-benar sampai ke meja anak-anak sekolah,” imbuh dia.


